Berantas PETI Di Tombang, Polsek Pangean Musnahkan Lima Rakit Tanpa Pelaku
Kuantan Singingi, Terbilang.id - Jajaran Polsek Pangean kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, lima unit rakit tambang ilegal dimusnahkan di kawasan Tombang, Desa Tanah Bekali, Jumat (20/2/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Kapolsek Pangean, Aman Sembiring, menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pelaku di tempat kejadian. Namun, lima unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi masih berada di lokasi.
“Di lokasi kami menemukan lima rakit PETI yang sudah ditinggalkan. Tidak ada pelaku saat dilakukan penindakan,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, petugas langsung melakukan pemusnahan terhadap lima rakit tersebut dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.
Menurutnya, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Barang bukti nihil karena peralatan yang ada langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali,” tambahnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, praktik tersebut berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan serta berpotensi membahayakan keselamatan.
Polsek Pangean menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. (*)


