Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Dan 24 Saset Happy Water Di Dumai, Bareskrim Polri Amankan 2 Orang Pelaku

Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Dan 24 Saset Happy Water Di Dumai, Bareskrim Polri Amankan 2 Orang Pelaku
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Dumai, Terbilang.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram dan 24 saset happy water di wilayah Dumai, Riau, Dua orang pelaku ditangkap dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai Dumai dan Kanwil Pekanbaru. Kamis (12/6/2025).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang rencana pengiriman sabu ke Pulau Rupat. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen, langsung bergerak melakukan penyelidikan sejak Senin (9/6/2025).

Setelah beberapa hari pengamatan, tim mencurigai dua pria yang membawa dua tas ransel mencurigakan di kawasan Dumai Barat. Saat dilakukan penyergapan di Jalan Paus, Dumai Barat, ditemukan isi tas berupa sabu seberat kurang lebih 8 kilogram dan 24 saset happy water.

“Penangkapan dilakukan setelah tim mengamati gerak-gerik pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap mereka. Ditemukan sabu dalam jumlah besar serta zat adiktif lainnya,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Dua pelaku yang diamankan adalah Irvan Maulana dan Eko Siswahyudi. Dari hasil interogasi, mereka mengaku sabu tersebut milik seorang bernama Marito yang berada di Madura. Keduanya mengaku hanya sebagai kurir yang membawa barang haram itu dari Malaysia menuju Madura melalui jalur laut Riau.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap jaringan internasional yang diduga terlibat dalam distribusi narkoba lintas negara ini.

Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menjaga wilayah perairan Riau dari ancaman narkotika. Brigjen Eko menegaskan, Bareskrim bersama aparat gabungan akan terus memperkuat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan, khususnya di wilayah pesisir Indonesia. (*)