Polairud Meranti Gagalkan Penyelundupan 500 Keping Kayu Ilegal di Sungai Dedap, Dua Pelaku Kabur ke Hutan

Meranti, Terbilang.id - Upaya penyelundupan kayu olahan hasil pembalakan liar di wilayah perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, berhasil digagalkan aparat. Sebanyak 500 keping kayu yang telah dirakit menjadi 40 rakit dengan estimasi berat mencapai 20 ton diamankan tim patroli Polairud pada Minggu (1/6/2025).
Kayu-kayu tersebut diduga kuat hasil dari aktivitas pengambilan hasil hutan secara ilegal yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di kawasan sungai tersebut. Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Patroli Polairud Meranti langsung bergerak cepat.
“Tim kami berangkat dari Pos Patroli Polairud menggunakan kapal patroli dan pompong pada pukul 17.00 WIB dan melakukan penyisiran intensif di Sungai Dedap,” ujar Kanit Patroli Polairud Meranti, Ipda Sabar Bernard, Selasa (3/6).
Dalam proses penangkapan, dua orang pria yang diduga sebagai pelaku nekat melompat ke sungai dan kabur ke dalam hutan lebat. Upaya pengejaran tak membuahkan hasil karena kondisi gelap dan risiko keselamatan tinggi.
“Kami sudah cukup dekat, tapi mereka melompat ke sungai dan masuk ke hutan. Kondisinya gelap dan cukup berbahaya untuk dikejar,” jelas Ipda Sabar.
Meski pelaku berhasil melarikan diri, tim berhasil mengamankan seluruh rakit kayu olahan dan menariknya ke muara sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah semalaman mengawal, kayu-kayu itu tiba di Pos Polairud Desa Bandul pada Senin pagi pukul 08.30 WIB dan langsung diamankan.
Penyelidikan terhadap pemilik dan jaringan di balik aktivitas ilegal ini masih berlangsung. Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi awal.
“Identitas pemilik kayu masih dalam penyelidikan. Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti terus menggali keterangan tambahan untuk membongkar jaringan pembalakan liar ini,” tegas Kombes Ade Kuncoro.
Hingga kini, kayu olahan hasil sitaan disimpan sebagai barang bukti, sementara pengejaran terhadap pelaku dan pengembangan kasus terus dilakukan. (*)