Dikejar Sampai Ke Kampar, Polres Inhu Berhasil Bekuk DPO Narkoba Desa Alim Satu

Indragiri Hulu, Terbilang.id - Tim Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap seorang pria berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kampar, Sabtu (14/6/2025) pukul 05.00 WIB.
Tersangka bernama Nurul Hatihin alias Nurul, warga yang sebelumnya telah lama diburu polisi setelah namanya disebut dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret seorang pelaku bernama Usman.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPTU Misran, SH mengungkapkan, penangkapan dilakukan di sebuah kamar Hotel Alta, Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
“Dari hasil interogasi terhadap Usman yang diamankan sehari sebelumnya di Desa Alim Satu, terungkap bahwa sabu tersebut berasal dari Nurul. Dari situ kita langsung lakukan pengembangan dan pengejaran,” jelas AIPTU Misran.
Tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Iksan Lutfi, S.E., langsung bergerak ke Kampar sekitar pukul 03.00 WIB. Hanya dua jam setelah tiba, tim berhasil memastikan keberadaan Nurul di hotel tersebut dan melakukan penggerebekan tanpa perlawanan.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan berupa dua unit handphone (Realme biru dan Vivo hijau), serta uang tunai Rp637.000. Dalam pemeriksaan awal, Nurul mengakui sabu yang diamankan dari tangan Usman merupakan miliknya.
“Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Misran.
Polres Inhu menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku, apalagi yang sudah berstatus DPO.
“Kami akan kejar ke mana pun mereka lari. Ini bentuk komitmen penuh jajaran Polres Inhu dalam memerangi narkoba,” tutup AIPTU Misran. (*)