Demi Sabu Dan Judi Online, Pelaku Curanmor Di 9 Lokasi Kota Pekanbaru Berhasil Diringkus Polsek Binawidya

Pekanbaru, Terbilang.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Binawidya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sembilan lokasi berbeda. Dua pelaku berinisial DN dan JA telah diamankan petugas, sementara satu tersangka lainnya, KR, masih dalam pengejaran.
Penangkapan terhadap DN dan JA dilakukan Jumat malam di sebuah hotel kawasan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, yang diketahui sebagai tempat persembunyian mereka. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci L dan anak kunci modifikasi yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
"Kami mengamankan dua orang pelaku, DN dan JA, yang merupakan bagian dari komplotan tiga sekawan. Penangkapan dilakukan di Hotel Parma. Dari hasil penyelidikan, mereka diketahui beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Binawidya dan tiga TKP lainnya di luar wilayah, termasuk di Jalan Nangka dan Jalan Serasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, Rabu (2/7/2025).
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban, yang bekerja sebagai perawat di sebuah klinik, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya. Motor tersebut sempat dipinjam oleh rekan korban untuk membeli obat. Setelah kembali dan diparkirkan di depan klinik, motor itu diketahui hilang hanya dalam hitungan menit.
Dalam aksinya, komplotan ini menggunakan gunting besi untuk memotong gembok rumah kos yang menjadi target. Setelah berhasil masuk, mereka mematahkan stang motor untuk mempercepat proses pencurian.
“JA berperan sebagai pengawas yang menunggu di luar, sementara DN dan KR masuk ke lokasi dan membawa kabur motor,” jelas Iptu Santo.
Hasil interogasi mengungkap bahwa motif para pelaku mencuri motor adalah untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online.
Atas perbuatannya, DN dan JA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian kini tengah memburu KR yang telah ditetapkan sebagai buron (DPO). Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan KR untuk segera melapor.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap KR. Kami pastikan tidak akan berhenti sampai pelaku ketiga ini tertangkap," tegas Kanit Reskrim. (*)