Bongkar Peredaran Narkoba Di Sukajadi, Polresta Pekanbaru Sita 9 Paket Sabu Siap Edar
Pekanbaru, Terbilang.id - Upaya pemberantasan narkotika di Kota Pekanbaru kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar peredaran narkoba di Kecamatan Sukajadi dengan menangkap seorang pria berinisial RH alias Toyek, Minggu (22/2/2026) malam.
Penangkapan dilakukan di Gang Buntu, Jalan Pepaya, Kelurahan Pulau Karam, sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan aktivitas transaksi sabu yang kerap terjadi di lokasi itu.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal setelah dilaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru. Dipimpin Wakasat Resnarkoba, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RH. Seorang pria yang berada di sekitar pelaku turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan sembilan plastik klip bening berisi sabu siap edar dengan berat kotor 1,31 gram yang disimpan di kantong celana pelaku. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan serta satu unit telepon seluler.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial FR yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Jacub, Senin (23/2/2026).
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Pekanbaru. (*)


