Bongkar Peredaran Narkoba Di Sidomulyo Barat, Polresta Pekanbaru Sita 3,5 Gram Sabu

Bongkar Peredaran Narkoba Di Sidomulyo Barat, Polresta Pekanbaru Sita 3,5 Gram Sabu
Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tersangka berjumlah 16 paket kecil dengan berat keseluruhan sekitar 3,5 gram.

Pekanbaru, Terbilang.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru. Seorang pria berinisial IJ diamankan polisi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Tersangka ditangkap oleh tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru pada Kamis (5/3/2026) malam di area parkiran Central Panam setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Kamar, mengatakan penangkapan berawal dari laporan yang menyebutkan tersangka kerap melakukan transaksi jual beli sabu di sekitar sebuah rumah yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di parkiran Central Panam. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,18 gram,” ujar Kompol Jacub, Senin (9/3).

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat tinggal tersangka di Perumahan Putri Tujuh Dua, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan 15 paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna hitam di atas lemari.

“Di rumah tersangka ditemukan 15 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 3,38 gram,” jelasnya.

Dengan demikian, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tersangka berjumlah 16 paket kecil dengan berat keseluruhan sekitar 3,5 gram.

Dalam pemeriksaan awal, IJ mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial BB yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang laki-laki berinisial BB yang kini masih dalam lidik. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Jacub.

Polresta Pekanbaru menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru serta mengajak masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (*)