Bongkar Jaringan Pelajar SMA, Polres Siak Amankan 13 Paket Sabu Siap Edar

Bongkar Jaringan Pelajar SMA, Polres Siak Amankan 13 Paket Sabu Siap Edar
Pelajar SMA berinisial RS (20) di Siak Ditangkap Simpan 13 Paket Sabu

Siak, Terbilang.id - Seorang pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Siak, berinisial RS (20), harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Penangkapan RS dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak di kawasan Jalan Sudirman, Kecamatan Mempura. Minggu dini hari (18/5/2025)

RS diamankan tanpa perlawanan saat sedang berada di tempat tongkrongannya. Berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, AD dan BY, polisi mendapat informasi bahwa RS merupakan sumber pasokan sabu yang mereka peroleh.

Setelah diinterogasi, RS mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 13 paket kecil sabu seberat total 59,03 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening bertuliskan “warning”. Selain itu, diamankan pula satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi dan sepeda motor tanpa pelat nomor.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, RS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial DO, warga Pekanbaru, atas perantara temannya, MA. Kedua nama tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Siak.

Tes urine yang dilakukan terhadap RS menunjukkan hasil positif mengandung tiga zat narkotika, yakni Methamphetamine, Amphetamine, dan Tetrahydrocannabinol (THC).

Kepala Satresnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan pengedar narkoba yang menyasar kalangan remaja dan pelajar.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba, apalagi melibatkan pelajar. Ini menjadi komitmen serius kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Tony dalam rilis resmi, Selasa (20/5/2025).

Kasus ini kini dalam penanganan intensif, sementara dua nama DPO terus diburu untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Riau. (*)