Bongkar Jaringan Ekstasi Di Perawang, Polres Siak Amankan Ribuan Narkotika Dari Bengkel Sepeda Motor
Siak, Terbilang.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Perawang, Kecamatan Tualang. Dari operasi tersebut, sebanyak 1.213 butir pil ekstasi berhasil diamankan, bersama dua pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (17/7/2025) sore, berdasarkan laporan masyarakat terkait peredaran pil ekstasi yang dijual murah di kawasan tersebut.
“Kami tindaklanjuti informasi itu dengan penyelidikan lapangan. Sekitar pukul 17.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pipa Caltex, Kampung Perawang,” ujar Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony, Jumat (18/7).
Di lokasi pertama, petugas mengamankan dua pria berinisial KA (37) dan RS (28). Dalam penggeledahan, polisi menemukan 54 butir pil ekstasi serta pecahan pil lainnya yang disembunyikan di atas lemari dan di dalam kasur.
Namun pengungkapan tak berhenti di sana. Polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah sebelah yang masih dikuasai KA dan kerap digunakan sebagai bengkel sepeda motor. Di sana, ditemukan dua bungkus besar pil ekstasi yang disembunyikan dalam mesin cuci, terbungkus plastik hitam.
“Setelah dihitung bersama Ketua RT dan pelaku, total ekstasi yang diamankan berjumlah 1.213 butir,” jelas AKP Tony.
Barang bukti lain yang turut disita antara lain satu unit handphone Oppo, satu unit handphone Realme, serta plastik hitam pembungkus ekstasi.
Dari hasil pemeriksaan, KA diduga sebagai bandar yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut, sementara RS berperan sebagai kurir. KA mengaku mendapat pasokan dari seseorang berinisial AH, yang kini masih buron.
“Dia (KA) mengaku saat ini mengedarkan sendiri karena AH sudah tidak bisa dihubungi,” kata AKP Tony. Ekstasi dijual dengan harga Rp50.000 hingga Rp80.000 per butir.
Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine, menandakan mereka juga pengguna aktif narkotika.
Wakapolres Siak, Kompol Ade Zaldi, menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba. Ini ancaman serius bagi generasi muda. Kami minta masyarakat ikut mendukung dan jangan ragu memberikan informasi sekecil apa pun,” ujarnya, didampingi AKP Tony.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Siak dan akan dikenakan pasal berlapis dalam UU Narkotika. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap AH, yang diduga sebagai pemasok utama ekstasi ke wilayah Tualang. (*)


