Bahas Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Lakukan Kunjungan Resmi Ke Kantor Bawaslu Riau

Pekanbaru, Terbilang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan kunjungan resmi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, dalam rangka memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kamis (26/6/2025)
Pertemuan ini dilaksanakan sejalan dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 23 ayat (1) dan (2), yang mengamanatkan pentingnya masukan dari lembaga pengawas pemilu dalam menyusun data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir.
Delegasi KPU Riau dipimpin langsung oleh Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, didampingi anggota Abdul Rahman, Nugroho Noto Susanto, dan Supriadi, serta jajaran sekretariat. Mereka disambut oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, bersama anggota Amiruddin Sijaya dan Nanang Wartono, serta tim pengawasan internal.
“Kami sangat menghargai peran Bawaslu yang sudah lebih dahulu mendorong koordinasi PDPB hingga tingkat kabupaten/kota. Kunjungan ini bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan,” ujar Rusidi Rusdan dalam sambutannya.
Anggota KPU Riau Abdul Rahman menambahkan, pelaksanaan PDPB di tingkat provinsi akan difokuskan pada semester kedua tahun ini, menyesuaikan dengan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang masih berlangsung di sejumlah daerah. Pelaksanaan PDPB ini akan disertai Coklit Terbatas (Coktas) untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya yang telah meninggal dunia.
“Kami harus berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam men-TMS-kan pemilih. Proses ini perlu dilakukan secara bertahap dan valid,” ujarnya.
Dari pihak Bawaslu, Amiruddin menekankan pentingnya pengawasan terhadap PDPB untuk menjaga inklusivitas dan prinsip partisipasi bermakna dalam demokrasi. Bawaslu juga telah menyampaikan arahan teknis kepada jajaran kabupaten/kota melalui SE Ketua Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025.
“Kami akan melakukan uji petik terbatas untuk memastikan akurasi data. Tujuannya, agar setiap tahapan pemilu dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi lintas stakeholder, demi mendukung keberhasilan proses PDPB sebagai landasan krusial menuju Pemilu dan Pilkada yang berkualitas. (*)