Tersandung Masalah Dana PI dan CSR, Direksi PT SPRH Terancam Dinonaktifkan

Tersandung Masalah Dana PI dan CSR, Direksi PT SPRH Terancam Dinonaktifkan
Pemegang saham utama PT SPRH (Perseroda) Bupati Rohil Bistamam bersama Direktur Pengembangan Zulpakar dan sejumlah direktur serta komisaris PT SPRH dan pihak terkait, usai RUPS LB II di Bagansiapiapi.

Rokan Hilir, Terbilang.id - Gonjang-ganjing persoalan hukum yang menimpa PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) - Perseroda, terutama terkait pengelolaan dana Participating Interest (PI) dan dana Corporate Social Responsibility (CSR), mendorong Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk mengambil langkah tegas melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

Sejauh ini, RUPS-LB sudah digelar dua kali, dan dijadwalkan akan dilanjutkan ke RUPS-LB ketiga pada Senin, 30 Juni 2025.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Pengembangan PT SPRH, Zulpakar, saat dikonfirmasi Ahad (29/6/2025). Ia mengatakan bahwa pelaksanaan RUPS ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan resmi yang dikirim oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, selaku pemegang saham tunggal.

"Agenda RUPS-LB III akan fokus pada evaluasi menyeluruh terhadap laporan keuangan dan kinerja direksi, serta membahas sejumlah persoalan penting lainnya yang tengah membelit BUMD ini," ujar Zulpakar.

Pada RUPS-LB kedua yang digelar 26 Juni lalu, sejumlah hal krusial sudah dibahas, termasuk kinerja unit usaha dan laporan keuangan perusahaan. Sayangnya, menurut Zulpakar, beberapa anggota dewan direksi dan komisaris tidak hadir tanpa alasan jelas.

"Kalau saya, karena diundang, ya saya hadir. Ini bentuk komitmen saya terhadap proses perbaikan di tubuh PT SPRH," tegasnya.

Zulpakar menambahkan, gelaran RUPS ini juga merupakan bentuk keseriusan dalam menyikapi kasus hukum yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Riau, terkait penyaluran dana PI yang diterima dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui PT Riau Petroleum, kemudian disalurkan ke anak usahanya, PT Riau Petroleum Rokan.

Tak hanya itu, kasus pengelolaan dana CSR yang dikelola oleh SPRH juga tengah diusut oleh Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Riau. Bahkan, menurut Zulpakar, tim penyidik sudah turun langsung ke kantor PT SPRH dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak, termasuk penerima manfaat dana CSR.

"Informasi yang kami peroleh, tim Diskrimsus Polda Riau sudah turun selama empat hari melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait dana CSR," bebernya.

Terkait agenda RUPS-LB ketiga, Zulpakar memastikan dirinya akan hadir dan siap menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai dengan tupoksi yang diembannya.

"Apapun hasil evaluasi nanti, saya siap menerima. Saya yakin Pak Bupati sebagai pemegang saham tunggal sudah memiliki penilaian objektif terhadap apa yang terjadi di tubuh BUMD ini," tegasnya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa RUPS ini bisa berujung pada sanksi tegas, termasuk nonaktifkan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai harapan.

“Semua keputusan ada di tangan pemegang saham. Kami siap menyampaikan laporan dan menerima hasil evaluasi dengan terbuka,” tutupnya. (*)