Atasi Banjir Jalan Sudirman, Sinergi Pemprov Riau Dan Pemko Pekanbaru Mulai Normalisasi Drainase Di Depan RS Awal Bros

Atasi Banjir Jalan Sudirman, Sinergi Pemprov Riau Dan Pemko Pekanbaru Mulai Normalisasi Drainase Di Depan RS Awal Bros
Alat Berat Melakukan Pembongkaran beton drainase rs awal bros

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan normalisasi sistem drainase di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Rumah Sakit Awal Bros. Pekerjaan ini menjadi bagian dari upaya terpadu bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengatasi persoalan banjir yang selama ini kerap terjadi di salah satu ruas jalan utama Kota Pekanbaru tersebut.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemko Pekanbaru bertanggung jawab membangun saluran drainase pendukung, sementara Pemprov Riau mulai mengerjakan pemasangan crossing box culvert yang menjadi kewenangannya karena Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalan berstatus provinsi.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, mengatakan pekerjaan normalisasi drainase telah dimulai sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dalam menyelesaikan persoalan banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

"Kami mengerjakan pembangunan saluran drainase pendukung," kata Edward Riansyah, Selasa (28/7/2026).

Edward menjelaskan, pembangunan crossing box culvert oleh Pemprov Riau telah memasuki tahap pelaksanaan. Infrastruktur tersebut akan menjadi penghubung utama aliran air yang selama ini terhambat sehingga diharapkan mampu mengurangi genangan saat intensitas hujan tinggi.

"Saat ini, Pemprov Riau sudah mulai mengerjakan pemasangan crossing box culvert di depan Rumah Sakit Awal Bros," ungkap pria yang akrab disapa Edu tersebut.

Sementara itu, Dinas PUPR Kota Pekanbaru akan membangun saluran drainase sepanjang kurang lebih 500 meter yang berfungsi mengalirkan air menuju Sungai Tangkerang. Saluran tersebut menjadi bagian penting dari sistem pengendalian banjir di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

"Untuk saluran drainase menuju Sungai Tangkerang menjadi pekerjaan Pemko Pekanbaru. Panjang saluran yang kami bangun sekitar 500 meter," jelasnya.

Menurut Edu, kolaborasi antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau menjadi faktor utama dalam menyelesaikan persoalan banjir di kawasan tersebut. Mengingat status Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalan provinsi, pembangunan crossing box culvert sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemprov Riau.

Ia menyebut, komitmen Pemprov Riau untuk membangun infrastruktur tersebut menjadi langkah strategis agar sistem drainase yang dibangun Pemko dapat berfungsi secara optimal dan terintegrasi.

"Yang paling penting, Pemprov Riau sudah berkomitmen mengerjakan crossing di Jalan Sudirman. Karena status jalannya merupakan jalan provinsi, maka pekerjaan tersebut menjadi kewenangan mereka," pungkasnya.

Sinergi kedua pemerintah daerah ini diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan banjir yang selama bertahun-tahun mengganggu arus lalu lintas di depan Rumah Sakit Awal Bros. Dengan terbangunnya sistem drainase baru yang terhubung hingga ke Sungai Tangkerang, kapasitas pembuangan air di kawasan tersebut diproyeksikan meningkat sehingga genangan saat hujan deras dapat diminimalkan. (*)