Akhir Pelarian Fauzan Sejak 2021, Kejari Pekanbaru Tangkap Buronan Korupsi PMB-RW Di Kampar

Kampar, Terbilang.id - Setelah empat tahun dalam pelarian, Fauzan, terpidana kasus tindak pidana korupsi, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Penangkapan dilakukan di Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. pada Selasa sore (4/6/2025)
Kepala Kejari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, melalui Kepala Seksi Intelijen Effendy Zarkasyi, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Kami berhasil menangkap DPO atas nama Fauzan, dalam perkara korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga,” ujarnya pada Rabu (5/6).
Penangkapan Fauzan bermula dari laporan masyarakat yang dikirim melalui pesan langsung ke akun Instagram resmi Kejari Pekanbaru. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Eksekutor yang dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Niky Junismero, langsung berkoordinasi dengan Kejari Kampar dan Koramil setempat.
Sekitar pukul 19.44 WIB, Fauzan diamankan tanpa perlawanan. Ia kemudian dieksekusi dan langsung dibawa ke Lapas Gobah Pekanbaru untuk menjalani hukuman.
Fauzan merupakan buronan sejak 2021, saat tahap penyidikan kasus korupsi Dana PMB-RW dan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2019 di Kecamatan Tenayan Raya. Dalam proyek tersebut, ia bertindak sebagai pendamping kecamatan. Fauzan divonis melalui sidang in absentia oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada 25 Mei 2023. Ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsidair 3 bulan kurungan.
Dalam kasus ini, Fauzan dinyatakan bersalah bersama mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra, yang lebih dulu menjalani hukuman. Selama pelariannya, Fauzan diketahui berpindah-pindah di wilayah Kampar untuk menghindari kejaran aparat.
“Penangkapan ini menjadi penutup daftar DPO Kejari Pekanbaru. Tidak ada lagi buronan yang belum ditangkap,” tegas Effendy.
Sementara itu, Kasi Pidsus Niky Junismero menyebutkan bahwa Fauzan bersikap kooperatif saat ditangkap.
“Tidak ada perlawanan berarti. Yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan siap menjalani proses hukum.”
Kejari Pekanbaru mengapresiasi dukungan masyarakat yang ikut berperan aktif dalam pelaporan melalui kanal digital. Penangkapan Fauzan menjadi bukti bahwa pelaku korupsi tak akan luput dari jerat hukum, secepat dan sejauh apa pun ia melarikan diri. (*)