3 Sosok Pilihan DPRD DKI Jakarta untuk Mengisi Posisi PJ Gubernur Menggantikan Anies Baswedan
Jakarta, Terbilang.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan tiga nama yang akan diusulkan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Tiga nama itu ialah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.
"Jadi nama yang tersaring yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar," ucap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Selasa (13/9/2022)
Adapun penetapan tiga nama ini dilakukan dengan melibatkan semua fraksi di DPRD DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar siang ini.
Setiap fraksi pun menyetorkan tiga nama yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan.
Kemudian tiga nama yang paling banyak muncul otomatis bakal diserahkan DPRD DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selanjutnya ketiga nama ini akan langsung dikirim ke Presiden Joko Widodo bersama tiga kandidat lain yang diusulkan Kemendagri.
Nantinya bakal dipilih salah satunya oleh Presiden Joko Widodo.
Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Jakarta ini akan menjabat hingga 2024 mendatang.
Pj Gubernur akan mengisi kekosongan pimpinan di DKI setelah GubernurAnies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria lengser 16 Oktober 2022 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hadir dalam rapat paripurna dI DPRD DKI itu.
Anies Baswedan pada konferensi pers usai rapat mengatakan akan mengikuti proses administrasi pengusulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur DKI yang disebutkan DPRD.
"Kita sudah dengar pengumumannya sekaligus itu bahan proses administrasi bagi pengusulan pemberhentian gubernur. Jadi kita ikuti saja prosesnya, ini bagian dari proses administrasi yang harus dikerjakan, dan langsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta," ujarnya.
Setelah rapat paripurna pada hari ini, Anies mengatakan masih akan bertugas sebagai Gubernur hingga 16 Oktober 2022.
Kegiatannya termasuk melakukan rapat dengan para dewan.
Ia juga mengapresiasi kehadiran para dewan dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta pada hari ini.
"Seperti biasa saja, termasuk doorstop, termasuk semua kegiatan masih berjalan seperti biasa. Karena ini adalah proses administrasi yang harus dikerjakan oleh DPRD di seluruh Indonesia. Dan gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai gubernur, wagub mengerjakan tugasnya sebagai wagub, sampai masa jabatan berakhir. Dan tadi pun disebutkan, masa jabatan ini berakhir pada 16 Oktober," ujarnya.
"Kita ini sekarang masih bertugas tidak ada yang berubah dijalankan sampai tanggal 16 Oktober. Bahkan pembahasan dewan pun masih berjalan. Jadi pembahasan Dewan antara jajaran masih jalan. Jadi kita masih ada rapat-rapat juga dengan dewan. Jadi semua masih berjalan seperti biasa," Tutup Anies Baswedan.
Penulis : Didi Hasriadi