Wisata Air Baru Andalan Masyarakat Tembilahan, Bupati Inhil Resmikan Silver Water Land

Indragiri Hilir, Terbilang.id - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kini memiliki destinasi wisata air baru. Bupati Inhil, H. Herman, secara resmi meresmikan Silver Water Land, wahana wisata air yang berlokasi di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, pada Minggu (25/5/2025). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati yang disambut antusiasme warga.
Dalam sambutannya, Bupati Herman menyebut kehadiran Silver Water Land sebagai angin segar bagi dunia pariwisata lokal. Menurutnya, warga Inhil kini tak perlu jauh-jauh ke luar daerah hanya untuk menikmati fasilitas kolam renang dan rekreasi air.
“Selama ini banyak warga kita yang harus ke Pekanbaru atau Rengat hanya untuk berenang. Sekarang sudah ada pilihan di Tembilahan sendiri,” kata Herman.
Ia juga mengapresiasi inisiatif pengelola yang mampu menyulap lahan rawa menjadi tempat wisata modern dan ramah keluarga. Salah satu fasilitas yang mendapat perhatian khusus adalah kolam tertutup khusus perempuan, yang dinilai memberikan kenyamanan lebih bagi ibu-ibu yang ingin berenang dengan privasi.
“Ini menjadi pilihan yang sangat baik untuk ibu-ibu yang ingin berenang dengan lebih nyaman,” tambahnya.
Bupati Herman berpesan kepada pihak pengelola agar selalu mengedepankan standar keselamatan dan pengawasan di seluruh area wahana. Ia berharap Silver Water Land tak hanya menjadi tempat hiburan, tetapi juga tempat yang aman dan mendidik.
Pihak pengelola menyampaikan bahwa Silver Water Land dilengkapi kolam renang untuk semua usia, fasilitas ibadah, ruang menyusui, serta area khusus untuk kegiatan komunitas seperti ulang tahun. Tempat ini beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Adapun harga tiket masuk ditetapkan sebagai berikut:
-
Hari biasa: Rp 25.000
-
Hari libur: Rp 35.000
-
Anak-anak di bawah 10 tahun: Rp 10.000
Dengan fasilitas lengkap dan harga terjangkau, Silver Water Land diharapkan menjadi destinasi wisata unggulan baru bagi warga Tembilahan dan sekitarnya. (*)