Warung Remang-Remang Kembali Menjamur Di Air Hitam, Satpol PP Pekanbaru Siapkan Razia Terpadu
Pekanbaru, Terbilang.id - Keberadaan warung remang-remang di kawasan Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, kembali menjadi sorotan. Tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi penjualan minuman keras dan karaoke tersebut kembali bermunculan dan mulai meresahkan masyarakat sekitar.
Pada malam hari, bangunan-bangunan semi permanen itu tampak dipenuhi lampu kelap-kelip dengan dentuman musik keras yang terdengar hingga ke sekitar lokasi. Aktivitas di warung remang-remang tersebut berlangsung sejak sore hingga dini hari.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memastikan akan segera melakukan penertiban. Langkah itu merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang menjadikan keberadaan warung remang-remang sebagai salah satu perhatian pemerintah daerah.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyusun jadwal pelaksanaan penertiban sekaligus melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas warung remang-remang.
"Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan penertiban dan monitoring. Razia dan patroli di titik-titik yang sudah ditetapkan," kata Desheriyanto, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, penertiban tidak hanya difokuskan di kawasan Jalan Air Hitam. Satpol PP juga telah memetakan sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi tempat beroperasinya warung remang-remang.
"Tidak titik di situ saja yang kita jangkau. Ada titik lainnya, seperti di Jalan SM Amin dan Arengka," jelasnya.
Menurut Desheriyanto, operasi yang akan digelar nantinya melibatkan patroli dan pengawasan secara berkala sebagai upaya menciptakan ketertiban umum sekaligus menindak aktivitas yang melanggar ketentuan daerah.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengakui telah menerima laporan terkait munculnya kembali warung-warung remang-remang di kawasan Air Hitam. Ia menegaskan lokasi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru dan akan segera ditertibkan.
"Kami sudah menerima laporan tersebut, ada yang baru lagi muncul, itu sudah jadi perhatian untuk ditertibkan," tegas Agung.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak akan tinggal diam terhadap keberadaan tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik prostitusi maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan ketertiban umum.
"Kami tegaskan tidak ada tempat untuk tempat perzinahan di Kota Pekanbaru, ini komitmen kami," ujarnya.
Agung juga menegaskan pemerintah kota tidak memberikan ruang terhadap aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku di Kota Pekanbaru.
Saat ini, Satpol PP Kota Pekanbaru terus mematangkan persiapan pelaksanaan razia terpadu bersama instansi terkait. Penertiban tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah berkembangnya aktivitas yang diduga melanggar peraturan daerah. (*)








