Ikut Berkompetisi Di Pilkada 2024, PJ Bupati Inhil Ajukan Surat Pengunduran Diri

Ikut Berkompetisi Di Pilkada 2024, PJ Bupati Inhil Ajukan Surat Pengunduran Diri
Pj Bupati Inhil Herman

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima surat pengunduran diri Herman dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati Indragiri Hilir (Inhil). Herman mudur karena akan maju Pilkada 2024.

"Ia (Herman), beliau menyatakan mundur dan kami telah terima surat pengunduran dirinya," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Jon Armedi Pinem, Kamis (11/7/2024).

Setelah surat pengunduran diri Herman masuk, Pemprov Riau selanjutnya akan menyiapkan penggantinya sebagai PJ Bupati Inhil. Ada tiga nama yang akan diusulkan oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto ke Kementerian Dalam Negeri.

"Selanjutnya Pak gubernur nanti akan mengajukan 3 nama ke Kemendagri. Saat ini Sedang proses," kata Pinem.

Dalam surat pengunduran diri, Herman mengaku akan maju di Pilkada Indragiri Hilir. Namun terkait kapan pengumuman resmi mundurnya masih menunggu keputusan dari Kemendagri.

"Memang mau maju Pilkada beliau. Untuk sementara itu dulu yang bisa disampaikan," kata Pinem.

Herman sendiri dilantik sebagai Pj Bupati Indragiri Hilir pada tanggal 23 November 2023 lalu. Dia dilantik oleh Plt Gubernur Riau Edy Natar untuk meneruskan kepemimpinan di Negeri Seribu Parit.

pengajuan surat pengunduran diri Herman sebagai Pj Bupati Inhil merupakan kebijakan dari Kemendagri yang mewajibkan seluruh Pj Kepala Daerah untuk mundur 40 hari sebelum jadwal pendaftaran paslon Kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aturan itu tertuang dalam surat edaran dari Kemendagri nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024.