Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Petani Sawit Riau Usulkan Pengelolaan Kebun Eks PKH Dialihkan Ke PalmCo
Pekanbaru, Terbilang.id - Laba bersih PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebesar Rp27,9 miliar pada tahun buku 2025 menuai kritik dari kalangan petani sawit di Riau. Nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan luas perkebunan sawit yang dikelola perusahaan, yakni sekitar 1,7 juta hektare hasil pengambilalihan lahan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Sorotan itu muncul setelah Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI menyampaikan bahwa perusahaan membukukan surplus sebesar Rp2,86 triliun dan laba bersih Rp27,9 miliar dari pengelolaan aset perkebunan sawit sepanjang tahun buku 2025.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade), Abdul Aziz, menilai angka laba yang dipaparkan manajemen Agrinas sulit dipahami jika dibandingkan dengan potensi ekonomi dari luas kebun yang saat ini dikelola.
"Pernyataan Dirut Agrinas yang awalnya menyebut laba Rp2,7 miliar, lalu diralat menjadi Rp27,9 miliar, tetap sulit diterima secara logika. Dengan luasan kebun yang mencapai 1,7 juta hektare, angka itu terlalu kecil," kata Aziz, Jumat (10/7/2026).
Menurut Aziz, berdasarkan penjelasan manajemen Agrinas, sekitar 730 ribu hektare dari total lahan yang dikelola merupakan kebun sawit produktif.
Dengan menggunakan asumsi yang disebutnya sangat konservatif, yakni keuntungan bersih hanya Rp1 juta per hektare setiap bulan, potensi pendapatan diperkirakan mencapai sekitar Rp730 miliar per bulan atau sekitar Rp4,38 triliun dalam enam bulan pengelolaan selama 2025.
"Itu baru dari hasil kebun sawit. Belum lagi ada 23 pabrik kelapa sawit (PKS) yang juga dikelola Agrinas. Ke mana hasil operasionalnya?" ujarnya.
Aziz menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
Menurutnya, tujuan pengambilalihan aset perkebunan oleh negara semestinya mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
"Kalau laba hanya Rp27,9 miliar, lalu apa manfaat ekonominya bagi negara maupun masyarakat? Tujuan pengambilalihan aset seharusnya memberikan nilai tambah yang lebih besar," katanya.
Ia juga berpendapat polemik pengambilalihan lahan tidak akan berkepanjangan apabila pemerintah menerapkan skema lain, seperti tetap memberikan hak pengelolaan kepada pemilik sebelumnya dengan mekanisme penerimaan negara dari hasil produksi.
Selain itu, Aziz mempertanyakan perubahan status lahan yang sebelumnya berada dalam kawasan hutan, namun kini dapat dikelola oleh Agrinas dan berpeluang memperoleh Hak Guna Usaha (HGU).
"Kalau Agrinas bisa mengelola hingga nantinya memperoleh HGU, mengapa mekanisme yang sama tidak dapat diberikan kepada pihak swasta yang memenuhi persyaratan?" ujarnya.
Sebagai solusi, Aziz mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi pengelolaan perkebunan sawit eks PKH yang saat ini berada di bawah PT Agrinas Palma Nusantara.
Ia bahkan mengusulkan agar pengelolaan tersebut dialihkan kepada PT PalmCo yang dinilainya memiliki rekam jejak dan pengalaman lebih panjang di sektor perkebunan kelapa sawit.
"PalmCo mengelola lahan yang lebih kecil, tetapi mampu membukukan laba hingga sekitar Rp7 triliun pada 2025. Ini menunjukkan pengelolaan yang lebih efektif," katanya.
Selain meminta evaluasi, Aziz juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan aset perkebunan sawit oleh Agrinas.
"Kami berharap KPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya," ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan petani sawit asal Kabupaten Siak, Katimin. Berdasarkan pengalamannya sebagai pekebun, ia menilai angka laba yang dipublikasikan Agrinas belum mencerminkan potensi produksi dari kebun sawit yang dikelola.
Menurut Katimin, kebun sawit yang minim perawatan sekalipun masih mampu menghasilkan sekitar 500 kilogram tandan buah segar (TBS) per hektare setiap kali panen. Dengan frekuensi panen tiga kali dalam sebulan, produksi dapat mencapai sekitar 1,5 ton TBS per hektare.
Apabila menggunakan asumsi harga TBS sekitar Rp2.000 per kilogram, maka pendapatan kotor dari satu hektare kebun diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta setiap bulan.
"Dengan hitungan paling sederhana, potensi pendapatan dari lahan seluas 1,7 juta hektare bisa mencapai sekitar Rp5,1 triliun per bulan atau sekitar Rp30 triliun dalam enam bulan. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa laba bersih Agrinas hanya Rp27,9 miliar," kata Katimin.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan lanjutan dari PT Agrinas Palma Nusantara maupun pihak pemerintah terkait kritik, usulan evaluasi, dan permintaan audit yang disampaikan para petani sawit di Riau. Oleh karena itu, pernyataan dalam pemberitaan ini merupakan pandangan para narasumber dan belum mencerminkan posisi atau penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah. (*)








