Soroti Kecelakaan Kerja RS Santa Maria, DPRD Pekanbaru Temukan Izin Belum Lengkap Tapi Proyek Tetap Berjalan
Pekanbaru, Terbilang.id - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyoroti insiden kecelakaan kerja yang terjadi di proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Santa Maria. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar Senin (20/4/2026), terungkap adanya dugaan perizinan proyek yang belum sepenuhnya lengkap namun pekerjaan tetap berjalan di lapangan.
Rapat tersebut melibatkan pihak manajemen RS Santa Maria, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
Hearing dipimpin Ketua Komisi IV Rois, didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel, serta anggota Komisi IV lainnya seperti Pangkat Purba, Achmad Faisal Reza, Roni Pasla, Zulfan Hafiz, dan Sovia Septiana.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV mengungkap bahwa proyek pembangunan rumah sakit delapan lantai itu masih dalam tahap melengkapi sejumlah dokumen perizinan. Namun di sisi lain, aktivitas pekerjaan konstruksi sudah berjalan di lapangan.
“Sebagian izinnya masih berjalan, tapi sudah mulai action (dikerjakan, red),” ujar Ketua Komisi IV Rois usai rapat.
Meski demikian, ia tidak merinci secara detail izin apa saja yang masih dalam proses. Namun secara umum, pihak terkait menyebut sejumlah perizinan utama pembangunan rumah sakit telah dikantongi.
Sorotan utama dalam hearing tersebut muncul setelah terjadinya kecelakaan kerja di lokasi proyek. Insiden itu terjadi saat pekerja menggunakan lift barang untuk turun dari lantai atas bangunan, yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi manusia.
Komisi IV menilai kejadian tersebut menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan keselamatan kerja di lapangan.
“Ini jadi masalah, karena peruntukannya untuk barang, tapi digunakan mengangkut pekerja. Itu jelas kelalaian,” tegas Rois.
Sejumlah anggota Komisi IV bahkan mengusulkan agar proyek pembangunan RS Santa Maria dihentikan sementara, sampai seluruh perizinan dilengkapi dan proses investigasi kecelakaan kerja diselesaikan.
“Ada usulan dari beberapa anggota untuk menghentikan sementara, tapi sejauh ini pihak terkait berkomitmen melakukan perbaikan. Keputusan selanjutnya akan kami ambil setelah turun langsung ke lokasi,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Santa Maria, dr. Ronal Jackson Sinaga, menegaskan bahwa seluruh perizinan utama pembangunan rumah sakit telah dipenuhi sebelum proyek dimulai, termasuk dokumen lingkungan dan persetujuan teknis lainnya.
“Semua izin seperti PBG, AMDAL, dan persyaratan lainnya sudah kami lengkapi. Setelah itu barulah tahap konstruksi berjalan,” jelasnya.
Terkait insiden kecelakaan kerja, pihak rumah sakit menyebut penggunaan lift barang sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab kontraktor pelaksana. Bahkan, pekerja juga disebut telah diingatkan agar tidak menggunakan fasilitas tersebut untuk mengangkut orang.
“Padahal sudah diingatkan bahwa itu bukan untuk manusia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit sebagai pengguna jasa belum sepenuhnya memanfaatkan fasilitas proyek tersebut karena pembangunan masih dalam tahap pengerjaan.
Hingga saat ini, DPRD Pekanbaru masih menunggu hasil peninjauan lapangan sebelum mengambil keputusan lanjutan terkait kelanjutan proyek pembangunan RS Santa Maria tersebut. (*)


