Sepasang Gading Jadi Barang Bukti, Polda Riau Tangkap Pelaku Pembunuh Gajah Kepala Terpotong

Sepasang Gading Jadi Barang Bukti, Polda Riau Tangkap Pelaku Pembunuh Gajah Kepala Terpotong
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat ke lokasi gajah mati di kawasan TNTN Pelalawan.

Pelalawan, Terbilang.id - Tim gabungan Polda Riau bersama Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku pembunuhan gajah Sumatera yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Kabupaten Pelalawan.

Kasus ini mencuat setelah warga menemukan bangkai Gajah Sumatera di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Sabtu (7/2/2026). Satwa dilindungi tersebut diduga ditembak sebelum bagian kepalanya dirusak dan gadingnya dipotong oleh pelaku.

Mendapat laporan itu, aparat langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran jejak digital serta keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi dan meringkus para tersangka yang diduga terlibat dalam aksi perburuan ilegal tersebut.

Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepasang gading yang telah dipotong serta senjata api laras panjang modifikasi yang diduga digunakan untuk menembak satwa langka tersebut.

Kapolda Riau, Herry Heryawan, memastikan pengungkapan kasus ini akan dipaparkan secara rinci kepada publik dalam waktu dekat.

“Insyaallah hari Selasa akan kami ekspos terkait kematian atau pembunuhan atau penembakan terhadap gajah di Pelalawan,” ujarnya saat berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga kelestarian alam dan ekosistem satwa dilindungi di Riau.

“Setiap jejak meninggalkan cerita, dan setiap cerita meninggalkan bukti. Kami akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya. (*)