Selain Tindak 189 Pelanggar Lalu Lintas, Operasi Patuh Di Inhu Berbuah Penangkapan Bandar Sabu

Selain Tindak 189 Pelanggar Lalu Lintas, Operasi Patuh Di Inhu Berbuah Penangkapan Bandar Sabu
Seorang pria berinisial AS (32) ditangkap saat berada di kawasan Danau Raja Rengat.

Indragiri Hulu, Terbilang.id - Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu) tak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, tapi juga berhasil membongkar penyalahgunaan narkoba. Dalam razia yang berlangsung pada Kamis malam (18/7/2025), seorang pria berinisial AS (32) ditangkap saat berada di kawasan Danau Raja Rengat.

Penangkapan ini bermula dari laporan langsung masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas.

"Kami mendapatkan laporan langsung dari masyarakat kepada Bapak Kapolres. Identitas pelaku langsung ditindaklanjuti dan terbukti benar," ungkap AKBP Fahrian, Minggu (20/7/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 1,11 gram. Operasi malam itu dipimpin langsung oleh Waka Polres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, dan melibatkan 63 personel gabungan dari jajaran Polres, Kompi III dan IV, serta anggota TNI dari Kodim 0302/Inhu.

Selain penangkapan pelaku narkoba, Operasi Patuh Lancang Kuning turut menindak 189 pelanggaran lalu lintas, termasuk 42 pelanggar di sekitar Danau Raja dan 12 pelanggar di depan Mapolres Inhu.

Kapolres menegaskan bahwa razia tersebut bukan hanya untuk menegakkan aturan di jalan, tetapi juga membersihkan jalanan dari potensi kejahatan lain, seperti narkoba, balap liar, hingga geng motor.

“Kami ingin operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tapi juga menjadi momentum membersihkan jalan dari ancaman kejahatan lain seperti narkoba, balap liar, dan geng motor,” tegas AKBP Fahrian.

Polres Inhu memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terpadu demi menciptakan kondisi lalu lintas dan keamanan lingkungan yang kondusif di wilayah Kabupaten Inhu. (*)