Sambangi Kantor Kejaksaan Agung RI, Menteri BUMN Erick Thohir Sampaikan Laporan Dugaan Tipikor

Sambangi Kantor Kejaksaan Agung RI, Menteri BUMN Erick Thohir Sampaikan Laporan Dugaan Tipikor
Erick Thohir Menteri BUMN Sambangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia ST Burhanudin

Jakarta, Terbilang.id - Menteri BUMN Dr. H Erick Thohir B.A menyambangi kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam kesempatan itu Erick ternyata melaporkan soal adanya temuan dugaan kasus korupsi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, Erick beserta jajaran dari BUMN memang sering bersilaturahim ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Silaturahim hari ini, menurut Burhanuddin, membahas tentang beberapa hal.

"Kami memang terjadwalkan setiap hampir 3 bulan sekali melakukan pertemuan ini," kata Burhanuddin di kantornya di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (6/3/2023).

Burhanuddin menerangkan, Dalam Pertemuan kali ini Erick juga melaporkan ada satu kasus dugaan korupsi baru. Erick, kata Burhanuddin, meminta jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut

"Dan tadi di dalam pembicaraan kami yang pertama adalah ada satu case atau satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami dan kasus ini memang cukup menarik," kata Burhanuddin.

Kendati demikian, Burhanuddin belum bisa menjelaskan detail kepada publik terkait kasus dugaan Tipikor tersebut. Burhanuddin meminta waktu untuk terlebih dahulu menelaah apa yang dilaporkan oleh Erick Thohir tersebut.

"Kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada rekan - rekan nanti sudah fix," kata Burhanuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Erick Thohir mengatakan bahwa temuan kasus itu tentu harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dalam hal ini oleh pihak Kejagung. Erick mengatakan pihaknya akan menyampaikan kepada publik bila kasus itu sudah didalami oleh pihak Kejagung.

"Ada lagi beberapa hal lain yang tadi saya sampaikan berdasarkan temuan tentu yang harus didetailkan terlebih dahulu dan ditindaklanjuti ya memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu karena harus ada pendalaman dulu setelah fix baru kita bicara. Mungkin kasih waktu satu dua minggu kedepan kepada Pak Jampidsus dan Pak Tiko untuk bisa menyampaikan dugaan kasus ya dan saat ini sudah ada laporan tertulis," kata Erick.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membocorkan sedikit terkait kasus tersebut. Menurut Ketut, kasus dugaan korupsi yang dilaporkan berada di sektor keuangan.

"Sektor keuangan," pungkas Ketut.

Penulis : Didi Hasriadi