Cak Imin Terlibat Dalam Kasus Tipikor Sistem Proteksi TKI, Berikut Penjelasan KPK RI

Cak Imin Terlibat Dalam Kasus Tipikor Sistem Proteksi TKI,  Berikut Penjelasan KPK RI
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Jakarta, Terbilang.id - Komisi Pemberantasan (KPK) bakal mengungkap peran dan keterlibatan dari mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Republik Indonesia (Menakertrans RI), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans tahun 2012. 

Hal itu akan dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam dakwaan persidangan Tipikor nanti.

"Pasti dituangkan dalam surat dakwaan termasuk apakah diketahui oleh pihak-pihak lain atasannya langsung dari tersangka (Reyna Usman) yang kemarin sudah disampaikan dalam konteks ini tentu dalam kementerian (Kemenakertrans) tentu menterinya (Cak Imin)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2024).

Dia mengatakan bahwa cawapres pendamping Anies Baswedan itu berpeluang menjadi saksi dalam sidang kasus proteksi TKI nanti.

"Tunggu saja, ketika jaksa menghadirkan saksi-saksi pasti kemudian akan secara terbuka ditanyakan fakta-faktanya termasuk apakah juga diketahui pihak-pihak lain, bahkan apakah ada keterlibatan pihak lain di sana," kata Ali.

Namun, sejauh ini, KPK masih menyidik kasus dugaan korupsi yang menyebabkan negara merugi Rp 17,6 miliar tersebut. Menurut Ali, nantinya jaksa KPK akan menghadirkan para tersangka dalam persidangan nanti guna mengumpulkan bukti pelengkap di kasus tersebut.

"Masih berproses, setelah ditahan, proses penyidikan kan tidak berhenti," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menahan Reyna Usman (RU) dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta (IND). Mereka ditahan pada Kamis (25/1/2024) kemarin hingga Selasa (13/2/2024) bulan depan untuk kebutuhan penyidikan.

Sementara itu, satu orang tersangka lainnya, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia (KRN) tidak hadir dalam pemeriksaan. Sehingga belum ditahan dan bakal dipanggil ulang.

Diketahui, Reyna Usman merupakan mantan anak buah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan Transmigrasi (2009 - 2014). Cak Imin pun pernah diperiksa KPK pada pada Kamis (7/9/2023) terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.

"Dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti,” Pungkas Ali

Penulis: Didi Hasriadi