Gelar Rapat Bersama, Kemendagri Dan DPR RI Sepakat Kepala Daerah Non Sengketa Dilantik Serentak

Gelar Rapat Bersama, Kemendagri Dan DPR RI Sepakat Kepala Daerah Non Sengketa Dilantik Serentak
Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP akan mengejar rapat bersama, Senin (3/2/2025)

Jakarta, Terbilang.id - Kementrian dalam negeri (Kemendagri) bersama Dewan perwakilan rakyat (DPR) RI menyepakati pelantikan kepala daerah non sengketa dilaksanakan secara serentak bersama kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK), Hasil ini diputuskan dalam rapat kerja DPR RI bersama Kemendagri, Bawaslu Dan KPU RI digedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (03/02/25)

Awalnya, Kemendagri, Tito Karnavian, menyebutkan telah mengajukan sejumlah tanggal kepada presiden Prabowo Subianto, dari tanggal yang diusulkan, Prabowo memilih tanggal 20 februari untuk pelaksanaan pelantikan kepala daerah secara serentak 

"Kita membuat mengancer tanggal 18, 19, 20 dan saya lapor ke Presiden dan Presiden memilih (tanggal) 20 (Februari), hari Kamis," ujar Tito

Menanggapi usulan ini Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mulanya bertanya akan mengunci pelantikan kepala daerah digelar 20 Februari atau tidak. Namun akhirnya Komisi II DPR RI memberikan kefleksibelan kondisi tanpa mengikat tanggal pasti

"Saya mau tanya sekali lagi apakah kita kunci tanggal 20 Februari karena ada pandangan ini domainnya murni dari Presiden berdasarkan Perpres, atau bisa kita kasih kefleksibelan bagi pemerintah tanpa menyebut 20 Februari," ujarnya.

Tito akhirnya mengusulkan agar tanggal pelantikan dibuat fleksibel. Sebab, kata dia, akan ada kemungkinan terjadinya force majeure.

"Saran kami diambil fleksibel saja meskipun di sini kami sudah statement, kami sampaikan tanggal 20, kita nggak tahu terjadi force majeure. Force majeure nggak tahulah ya, apakah mungkin, ya mudah-mudahan nggak terjadi bencana banjir atau segala macam ya yang mungkin menghambat," pungkas Tito.