Rugikan Negara Sebesar Rp 98 Milyar, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2,5 Juta Rokok Ilegal Di Bengkalis
Dumai, Terbilang.id - TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia. Melalui tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai dan Komando Armada I (Koarmada I), TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran rokok ilegal di perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu, 21 Juni 2025, terhadap Kapal Layar Motor (KLM) Harapan Indah 99 GT 168 yang memuat 2,56 juta bungkus rokok ilegal merek Camclar tanpa pita cukai asal Thailand. Kapal tersebut kemudian digiring ke Dermaga TNI AL Bangsal Aceh untuk pemeriksaan dan pembongkaran barang bukti.
“Ini bagian dari tugas pokok kami menegakkan hukum di laut. Laut Indonesia tidak boleh menjadi tempat empuk bagi penyelundup,” tegas Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han., dalam konferensi pers di Mako Lanal Dumai, Senin (30/6/2025).
Bersama Bea Cukai Dumai dan Kanwil DJBC Riau, TNI AL menghitung potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp97,9 miliar.
“Bayangkan jika ini lolos ke pasar. Bukan hanya soal pajak yang hilang, tapi juga kerusakan sistem perdagangan yang sah,” ujar Laksda TNI Fauzi.
Dalam pengembangan kasus, TNI AL masih menelusuri pihak penerima dan jaringan besar di balik penyelundupan ini. Pangkoarmada I menegaskan pihaknya tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
“Kami akan kejar sampai ke aktor intelektualnya. Penindakan ini tidak akan berhenti di pelaku bawah,” tegasnya.
Terkait upaya nasional menekan peredaran rokok ilegal, TNI AL menyatakan dukungannya terhadap target pemerintah untuk menurunkan angka peredaran rokok ilegal yang saat ini masih 6,8 persen menjadi di bawah 3 persen.
“Pengawasan di pasar memang sulit. Karena itu kami fokus pada jalur produksi dan distribusi di laut. Di wilayah rawan, kami kerahkan alutsista terbaik,” ujar Fauzi.
Operasi ini merupakan implementasi langsung dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dalam memperkuat penegakan hukum maritim dan patroli laut.
Selain itu, Pangkoarmada I menekankan prinsip reward and punishment bagi personel TNI AL.
“Siapa yang berprestasi akan diberi penghargaan. Tapi siapa yang melanggar, akan kami tindak tegas. Ini bukan sekadar slogan,” ucapnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bagi siapa pun yang mencoba merongrong hukum di wilayah maritim Indonesia.
“TNI AL selalu siaga. Laut kita bukan tempat bagi pelanggar hukum. Siapa pun yang mencobanya, akan berhadapan dengan kami,” tutup Pangkoarmada I. (*)


