Respons Operator Terlalu Lambat Terhadap Tiang Fiber Optik Tumbang, Pemko Pekanbaru Turun Tangan Lakukan Evakuasi
Pekanbaru, Terbilang.id - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, turun langsung memantau proses evakuasi dua tiang tumpu fiber optik (FO) yang tumbang di Jalan Rindang, Kota Pekanbaru, Minggu (1/2/2026).
Evakuasi dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Satpol PP Kota Pekanbaru.
“Kami langsung melakukan evakuasi terhadap dua tiang kabel FO yang tumbang sejak Sabtu petang kemarin,” ujar Ingot di lokasi.
Ia menjelaskan, kedua tiang tersebut telah tumbang hampir belasan jam tanpa adanya penanganan dari pihak penyedia layanan internet. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terlebih banyak kabel yang melintang di badan jalan.
“Tiang ini tumbang cukup lama dan belum ada tindak lanjut dari penyedia layanan internet. Akhirnya petugas gabungan yang turun langsung membantu proses evakuasi,” jelasnya.
Menurut Ingot, gangguan yang terjadi bukan hanya akibat tiang yang roboh, tetapi juga karena kabel-kabel FO yang menjuntai dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami datang ke lokasi karena tiang ini tumbang dan jelas mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar,” ucapnya didampingi Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra.
Ingot menegaskan pihaknya akan segera memanggil seluruh operator penyedia layanan internet yang memiliki kabel pada tiang tumpu tersebut. Langkah ini diambil lantaran lambatnya respons dalam menangani kejadian tersebut.
“Kami akan memanggil seluruh operator. Respons penyedia layanan internet terhadap kejadian ini sangat lambat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kejadian ini akan menjadi catatan dan bahan evaluasi ke depan bagi Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap para penyedia layanan internet, khususnya terkait tanggung jawab pemeliharaan infrastruktur yang berdampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (*)


