Pesan Tegas Untuk Pelaku Tambang Ilegal, Polsek Singingi Hilir Bakar Dua Rakit PETI Di Desa Petai

Pesan Tegas Untuk Pelaku Tambang Ilegal, Polsek Singingi Hilir Bakar Dua Rakit PETI Di Desa Petai
Polsek Singingi Hilir kembali bertindak tegas terhadap dua rakit PETI yang ditemukan di Desa Petai, Selasa (1/7/2025) sore.

Kuansing, Terbilang.id - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) terus menjadi momok di Kabupaten Kuantan Singingi. Meski penindakan sudah sering dilakukan, para pelaku tampaknya belum jera. Kali ini, Polsek Singingi Hilir kembali bertindak tegas terhadap dua rakit PETI yang ditemukan di Desa Petai, Selasa (1/7/2025) sore.

Langkah cepat dilakukan usai menerima laporan masyarakat. Tim langsung diterjunkan ke lokasi. Meski saat didatangi rakit dalam kondisi tidak beroperasi, aparat tetap melakukan penindakan tegas.

“Kami lakukan pembakaran terhadap dua rakit yang ditemukan. Ini sebagai bentuk keseriusan kami memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir,” ujar Kapolsek Iptu Alferdo Krisnata Kaban, mewakili Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang.

Menurut Kapolsek, pembakaran dilakukan agar alat-alat tersebut tidak bisa lagi digunakan oleh pelaku. Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ini. Selain merusak ekosistem, PETI juga menimbulkan potensi konflik dan bahaya keselamatan,” tambahnya.

Penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam. Meski tantangan di lapangan tidak ringan, aparat berkomitmen penuh mengembalikan kelestarian lingkungan di bumi Kuantan Singingi. (*)