Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pemkab Kuansing Agendakan Audit Lapangan Dan Razia Gabungan

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Pemkab Kuansing Agendakan Audit Lapangan Dan Razia Gabungan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Hendri Wahyudi

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) akan melakukan razia gabungan dan audit lapangan untuk menertibkan kepatuhan pajak, menyusul realisasi yang saat ini tergolong rendah. Langkah ini merupakan hasil rapat koordinasi dan evaluasi penerimaan PAD yang dipimpin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing.

Berdasarkan data Bapenda dan Samsat, tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kuansing diperkirakan belum mencapai 50 persen dari total kendaraan terdaftar, yang berdampak pada capaian penerimaan daerah, terutama dari sektor opsen pajak kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Hendri Wahyudi, menyatakan dukungan penuh atas program peningkatan opsen pajak ini.

“Dishub siap bersinergi dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan sesuai kewenangan kami, terutama dalam kegiatan razia gabungan,” ujar Hendri. Selasa (3/2/2026)

Menurutnya, keterlibatan Dishub juga sejalan dengan fungsi pengawasan lalu lintas, sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan demi keselamatan dan ketertiban.

Razia gabungan nantinya akan melibatkan Bapenda, Dishub, Satlantas, Satpol PP, dan Bank Riau Kepri. Warga yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan akan diberikan kesempatan melunasi kewajibannya di lokasi, karena bank membuka layanan pembayaran di tempat.

Kepala Bapenda Kuansing, Masrul Hakim, menegaskan selain razia, pihaknya akan melakukan audit dan pemeriksaan wajib pajak serta retribusi daerah yang terindikasi tidak patuh. Audit bertujuan memulihkan tunggakan, memastikan pelaporan yang benar, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Masrul menambahkan, wajib pajak yang terbukti tidak jujur dapat dikenakan sanksi administratif hingga 200–400 persen dari jumlah pajak yang kurang dibayar, bahkan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui razia gabungan dan audit lapangan ini, Pemkab Kuansing berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat meningkat, sehingga penerimaan PAD dapat lebih optimal. (*)