Masjid Megah Mantan Wakapolri Diresmikan, Pemko Pekanbaru Tetapkan Al Kastoeri Sebagai Masjid Paripurna
Pekanbaru, Terbilang.id - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meresmikan Masjid Al Kastoeri yang berlokasi di Jalan Sri Sejahtera, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, Senin (9/2/2026).
Masjid megah tersebut merupakan hibah dari mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono. Peresmian dilakukan saat Gatot Eddy Pramono berkunjung ke Pekanbaru bersama sejumlah jenderal usai melaksanakan kegiatan touring dari Jakarta.
Dalam sambutannya, Agung Nugroho menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas berdirinya Masjid Al Kastoeri yang memiliki nilai pembangunan lebih dari Rp10 miliar. Ia mengakui, dengan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kota Pekanbaru akan sulit membangun masjid dengan kemegahan serupa.
“Atas nama Pemko Pekanbaru dan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Rumbai Barat, kami mengucapkan terima kasih atas hibah masjid yang diberikan oleh Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono. Ini bukan sekadar tempat ibadah, tetapi diharapkan menjadi penggerak perubahan sosial dan perekonomian masyarakat,” ujar Agung.
Agung juga menyinggung stigma lama yang kerap melekat pada wilayah Rumbai Barat sebagai kawasan pinggiran kota. Menurutnya, kehadiran Masjid Al Kastoeri menjadi bukti bahwa Rumbai Barat kini memiliki fasilitas keagamaan yang megah dan representatif, setara bahkan melampaui kawasan lain di Pekanbaru.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Pekanbaru secara resmi menetapkan Masjid Al Kastoeri sebagai Masjid Paripurna Kota Pekanbaru. Dengan penetapan ini, jumlah masjid paripurna di Pekanbaru menjadi tiga, yakni Masjid Al Firdaus di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Masjid Ar Rahman, dan Masjid Al Kastoeri.
Agung bahkan menyebut Masjid Al Kastoeri memiliki ukuran dan kemegahan yang lebih besar dibandingkan Masjid Ar Rahman.
Selain sebagai pusat ibadah, Masjid Al Kastoeri juga direncanakan menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Safari Ramadan Pemerintah Kota Pekanbaru pada Ramadan tahun ini. Bangunan pendukung di bagian belakang masjid akan difungsikan sebagai rumah tahfiz Alquran.
“Kami akan memastikan bangunan tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukannya sebagai rumah tahfiz. Harapannya, tempat ini mampu melahirkan generasi yang fasih dan lurus dalam membaca Alquran,” pungkasnya. (*)


