Karhutla Capai 38 Hektare, Pemko Pekanbaru Tetapkan Siaga Darurat Hingga November
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga 30 November 2026. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya potensi kebakaran akibat musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, hingga awal Juli 2026 luas lahan yang terbakar telah mencapai lebih dari 38 hektare. Kebakaran tersebut terjadi dalam 64 kasus yang tersebar di hampir seluruh wilayah kecamatan di Kota Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Martin Manouluk, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi memicu meluasnya kebakaran.
"Lokasinya hampir menyebar di seluruh kecamatan. Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar," ujar Martin, Jumat (10/7/2026).
Dari 15 kecamatan di Kota Pekanbaru, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Rumbai menjadi wilayah dengan luasan kebakaran terbesar.
Di Kecamatan Payung Sekaki tercatat terjadi 16 kasus kebakaran dengan total luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 13 hektare. Sementara di Kecamatan Rumbai, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 12 hektare.
Martin menjelaskan, BPBD telah mengoptimalkan kesiapsiagaan personel sejak status siaga darurat diberlakukan. Tim Reaksi Cepat (TRC) disiagakan untuk merespons setiap laporan kebakaran sehingga api dapat segera dikendalikan sebelum meluas.
"Tim di lapangan sudah kita siapkan. Begitu ada laporan, TRC langsung bergerak agar api tidak meluas," katanya.
Selain memperkuat kesiapsiagaan personel, BPBD juga terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang semakin kering.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, wilayah Kota Pekanbaru diperkirakan mengalami musim kemarau dengan pengaruh El Nino berkategori moderat hingga kuat. Puncak musim kemarau diprediksi berlangsung pada periode Juni hingga November 2026, sehingga potensi terjadinya karhutla diperkirakan meningkat.
Atas kondisi tersebut, BPBD mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kebakaran lahan di lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau warga melaporkan kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 ketika ada kebakaran lahan," pungkas Martin.
Pemko Pekanbaru berharap penetapan Status Siaga Darurat Karhutla yang dibarengi dengan partisipasi aktif masyarakat dapat menekan jumlah kejadian kebakaran selama musim kemarau. Pemerintah menilai upaya pencegahan dengan tidak membuka lahan menggunakan api merupakan langkah paling efektif untuk melindungi lingkungan, menjaga kualitas udara, dan mencegah kerugian yang lebih besar. (*)








