Perkuat Literasi Kepemiluan Masyarakat, KPU Riau Gencar Lakukan Kajian Hukum Lewat Sekolah Demokrasi

Perkuat Literasi Kepemiluan Masyarakat, KPU Riau Gencar Lakukan Kajian Hukum Lewat Sekolah Demokrasi
Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto

Pekanbaru, Terbilang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat literasi kepemiluan masyarakat pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Melalui serangkaian kegiatan edukatif seperti Sekolah Pemilu dan Demokrasi serta Kajian Hukum Kepemiluan, KPU Riau berupaya menanamkan pemahaman mendalam mengenai sistem demokrasi dan peraturan pemilu kepada publik maupun jajaran internal, Rabu (16/7/2025).

Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, menyampaikan bahwa kajian hukum kepemiluan dilakukan secara rutin dua kali dalam sebulan secara daring, melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Riau. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan wawasan penyelenggara pemilu terhadap dinamika regulasi dan praktik demokrasi.

“Program Sekolah Pemilu dan Demokrasi ini kami tujukan khusus untuk mahasiswa dari berbagai universitas. Mereka kami bekali dengan 16 materi kepemiluan secara interaktif, disampaikan dalam format diskusi dua arah yang mendorong pemikiran kritis,” ujar Nugroho.

Program Sekolah Pemilu dan Demokrasi kali ini diikuti oleh 34 mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska), Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Lancang Kuning (Unilak), hingga Universitas Andalas Padang.

Selain menerima materi, para peserta juga dilibatkan dalam praktik kerja langsung di lingkungan KPU Riau. Tujuannya agar mahasiswa memahami proses penyelenggaraan pemilu dari dalam, sekaligus menjadi agen literasi demokrasi di masyarakat.

KPU Riau juga menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kampus dalam bidang magang, penelitian, dan pengajaran. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi berkelanjutan dalam membangun kesadaran politik masyarakat berbasis akademik dan partisipatif.

“Ke depan, kegiatan serupa akan kami arahkan ke kalangan pelajar SMA, kader partai politik, serta kelompok masyarakat sipil. Literasi demokrasi harus menyentuh semua lapisan,” tambah Nugroho.

Upaya ini menegaskan bahwa KPU Riau tidak hanya bertugas sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga sebagai lembaga edukatif yang berperan aktif dalam membangun kesadaran demokrasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di tengah masyarakat. (*)