Krisis Air Bersih Dan Sungai Terancam Kering, Warga Kampar Keluhkan Tambang Galian C Di Desa Koto Perambahan

Krisis Air Bersih Dan Sungai Terancam Kering, Warga Kampar Keluhkan Tambang Galian C Di Desa Koto Perambahan
Aktivitas tambang galian C yang beroperasi di Desa Koto Perambahan

Kampar, Terbilang.id - Warga Dusun Jawi-Jawi, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Riau, mengeluhkan aktivitas tambang galian C yang beroperasi tak jauh dari permukiman mereka. Aktivitas ini dinilai merusak lingkungan, mengancam ketersediaan air bersih, serta berdampak pada pertanian dan sumber mata pencaharian masyarakat.

Menurut warga, tambang tersebut telah menyebabkan penurunan debit air sungai dan pengeringan sumur, yang selama ini menjadi sumber air bersih warga. Selain itu, lahan pertanian, kebun sawit, dan budidaya ikan keramba apung di aliran Sungai Kampar turut terdampak.

“Kami khawatir, kalau galian C ini terus beroperasi, sungai akan mengering, sumur warga kehilangan sumber air, sawah rusak, kebun sawit kekurangan air. Air bersih akan jadi masalah besar,” kata Lijal (51), salah seorang warga, Kamis (24/07/2025).

Lijal juga mengungkapkan bahwa aktivitas galian ini dilakukan tanpa pernah ada koordinasi atau persetujuan dari warga terdampak. Warga menilai, pengusaha tambang bertindak semena-mena dan tidak transparan.

“Pernah tidak mereka minta persetujuan warga? Kami merasa tidak pernah dilibatkan. Mereka buka usaha semaunya. Padahal izin itu mestinya diperoleh mulai dari warga terdampak,” tegasnya.

Warga mendesak Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, untuk turun tangan dan menertibkan aktivitas tambang yang dianggap merusak ruang hidup masyarakat.

“Pak Bupati jangan diam saja. Tolong periksa semua izin usaha tambang ini. Jangan sampai penambangan ini justru merusak alur sungai dan jadi kejahatan lingkungan,” ujar Lijal.

Masyarakat berharap Pemkab Kampar bertindak tegas, terutama jika kegiatan tambang ini terbukti melanggar aturan lingkungan dan tata ruang.

“Jangan sampai perusak lingkungan justru orang-orang yang punya kuasa. Bupati harus jelaskan ke publik apa sebenarnya yang terjadi, dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya. (*)