Soroti Jalan Tapung Raya Rusak Parah, F-PDIP DPRD Kampar Desak Pemkab Cepat Carikan Solusi

Soroti Jalan Tapung Raya Rusak Parah, F-PDIP DPRD Kampar Desak Pemkab Cepat Carikan Solusi
Jalan Tapung Raya Rusak Parah

Kampar, Terbilang.id - Kerusakan ruas jalan di kawasan Tapung Raya yang terus dikeluhkan masyarakat menjadi perhatian Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kampar. Meski jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, Pemkab Kampar diminta tidak lepas tangan dan tetap mencari solusi agar kondisi infrastruktur yang rusak segera mendapat penanganan.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris F-PDIP DPRD Kampar, Azhari Nardi, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (6/7/2026).

Menurut Azhari, status kewenangan jalan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat yang setiap hari merasakan dampak kerusakan infrastruktur di kawasan Tapung Raya.

"Jangan dijadikan alasan untuk lepas tangan. Bagaimanapun masyarakat yang tinggal di sana adalah masyarakat Kampar. Tolong segera dicarikan solusi, baik jangka pendek maupun jangka panjang," tegasnya.

Ia menilai, kondisi jalan yang semakin rusak tidak memungkinkan masyarakat untuk terus menunggu proses administrasi maupun perubahan kewenangan. Karena itu, pemerintah daerah didorong segera mengambil langkah konkret agar percepatan perbaikan dapat dilakukan.

Azhari mengakui kemampuan fiskal daerah saat ini mengalami tekanan akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Meski demikian, menurutnya kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penanganan persoalan yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

F-PDIP DPRD Kampar mendorong Pemkab Kampar segera mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Pekerjaan Umum agar status ruas jalan tersebut dapat ditingkatkan menjadi jalan nasional.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan melalui skema Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah guna mempercepat perbaikan, pembangunan, dan peningkatan konektivitas jalan serta jembatan.

"Hendaknya langkah-langkah itu segera dilakukan tanpa harus menunggu perubahan status jalan menjadi jalan nasional," ujarnya.

Menanggapi pandangan fraksi tersebut, Bupati Kampar H Ahmad Yuzar mengakui sebagian besar ruas jalan di Tapung Hulu dan Tapung Hilir yang berstatus jalan provinsi maupun jalan nasional memang mengalami kerusakan.

Ia mengatakan, Pemkab Kampar telah berupaya meminta perhatian Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah pusat, serta dukungan anggota DPR RI agar penanganan jalan tersebut dapat segera direalisasikan.

Menurutnya, harapan besar juga disampaikan kepada Komisi V DPR RI agar turut memperjuangkan perbaikan ruas jalan nasional di kawasan Tapung Raya.

"Kami berusaha membangun Kampar secara gotong royong," kata Yuzar.

Sementara itu, keresahan masyarakat terus bermunculan melalui media sosial. Berbagai unggahan, komentar, hingga kritik ditujukan kepada pemerintah karena kerusakan jalan yang telah berlangsung cukup lama belum mendapat penanganan yang memadai.

Sebagai bentuk protes, sejumlah warga bahkan meletakkan sofa di tengah ruas jalan yang dipenuhi genangan air. Di lokasi lain, masyarakat bergotong royong mengumpulkan kerikil dan pasir untuk menimbun jalan berlubang agar tetap bisa dilalui kendaraan.

Di media sosial juga beredar ajakan dari Aliansi Masyarakat Tapung Murka untuk menggelar konsolidasi membahas persoalan infrastruktur jalan. Dalam perkembangan selanjutnya, muncul Front Aksi Jalan Rakyat (FAJAR) yang menyuarakan tuntutan agar pembangunan jalan di Tapung Raya menggunakan konstruksi rigid beton serta direalisasikan secara nyata, bukan sekadar janji.

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dapat memperkuat koordinasi agar penanganan jalan di Tapung Raya segera terealisasi. Infrastruktur yang layak dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menunjang mobilitas warga, memperlancar aktivitas ekonomi, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. (*)