Perkuat Program Green Policing, Kabid Propam Polda Riau Siapkan Sanksi Tegas Personel Terlibat Kejahatan Lingkungan

Perkuat Program Green Policing, Kabid Propam Polda Riau Siapkan Sanksi Tegas Personel Terlibat Kejahatan Lingkungan
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau, Kombes Pol Harissandi

Pekanbaru, Terbilang.id - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau, Kombes Pol Harissandi, menegaskan komitmen kuat jajaran Polda Riau dalam mendukung penuh Program Green Policing sebagai kebijakan strategis kepolisian yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.

Seluruh personel Polri di lingkungan Polda Riau diingatkan agar tidak terlibat dalam segala bentuk kejahatan lingkungan.

“Green Policing bukan sekadar slogan, tetapi kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas kepolisian dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan,” tegas Kombes Harissandi, Jumat (26/12/2025).

Ia menjelaskan, Provinsi Riau merupakan wilayah dengan kawasan gambut terluas di Sumatera, mencakup hampir 50 persen dari total wilayah. Kondisi tersebut menjadikan perlindungan lingkungan sebagai isu yang sangat krusial dan strategis.

Menurutnya, setiap bentuk perusakan terhadap tanah, kayu, dan gambut merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem.

“Lahan gambut memiliki peran vital sebagai penyimpan karbon dan penopang keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

Harissandi menekankan bahwa tanah, kayu, dan gambut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.

“Ketiganya harus dijaga secara bersama-sama,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Langkah ini harus berjalan beriringan dan berkesinambungan,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Kabid Propam Polda Riau telah memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta agar memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas perusakan lingkungan.

“Termasuk penambangan ilegal, galian C, dan penebangan liar,” tegas Harissandi.

Tak hanya itu, ia juga meminta dilakukan pemetaan internal terhadap keluarga personel Polri maupun PNS Polri yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal. Langkah ini diambil untuk menjaga citra, integritas, dan marwah institusi Polri.

“Apabila masih ditemukan PNPP yang terlibat kejahatan lingkungan, perbuatan tersebut merupakan bentuk pembangkangan dan pengkhianatan terhadap organisasi,” tandasnya.

Ia memastikan sanksi tegas akan diterapkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Harissandi turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian alam.

“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita,” pungkasnya. (*)