Pemko Pekanbaru Pastikan Penertiban Reklame Tidak Mengganggu PAD

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa kebijakan penertiban tiang-tiang reklame konvensional, termasuk di ruas utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, tidak berdampak negatif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, SP, MSi, saat ditemui di kantor Bapenda, Kamis (23/5/2025).
“Pemangkasan reklame konvensional bukan berarti pendapatan kita menurun. Justru, ini momentum untuk mengarahkan iklan ke format yang lebih modern dan bernilai lebih tinggi,” ujar Alek.
Hingga 22 Mei 2025, Pemko Pekanbaru telah berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp394 miliar, atau sekitar 33 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp1,185 triliun. Capaian ini dinilai sebagai progres positif menjelang pertengahan tahun.
Dari 13 jenis pajak yang dikelola Bapenda—seperti reklame, restoran, hotel, parkir, hiburan, air tanah, dan opsen kendaraan bermotor semuanya menunjukkan tren pertumbuhan.
“Reklame masih menyumbang kontribusi, tapi bukan satu-satunya. Kini banyak sektor lain yang justru lebih kuat menopang PAD,” tambah Alek.
Alek menjelaskan bahwa penataan reklame juga merupakan bagian dari visi besar Pemkot untuk mempercantik wajah kota dan mendukung estetika tata ruang. Pemerintah kini mengkaji potensi media promosi digital, seperti videotron dan papan nama usaha, sebagai sumber pendapatan alternatif yang lebih efisien.
“Potensi reklame sangat luas. Dengan teknologi, kita bisa tingkatkan pendapatan tanpa merusak estetika kota,” jelasnya.
Tren realisasi pajak dalam tiga tahun terakhir memperkuat keyakinan Bapenda. Jika sebelumnya realisasi pajak kerap berada di bawah 50 persen dari target, kini pencapaian telah konsisten melampaui 95 persen. Bahkan, beberapa jenis pajak dilaporkan melampaui 100 persen tiap tahunnya.
Alek menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa optimalisasi pajak tetap berjalan, tanpa mengorbankan keteraturan kota.
“Kami terus perkuat pengawasan dan menggali potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal. Wajah kota harus bersih, dan PAD tetap naik,” pungkasnya. (*)