Mulai Bidik Konsesi Perusahaan Besar, Satgas PKH Panggil Direktur PT RAPP Ke Kejati Riau

Mulai Bidik Konsesi Perusahaan Besar, Satgas PKH Panggil Direktur PT RAPP Ke Kejati Riau
Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Mulia Nauli, dipanggil dan diperiksa oleh Tim Satgas PKH di Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (27/5/2025).

Pekanbaru, Terbilang.id - Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Agung melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Kali ini, Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Mulia Nauli, dipanggil dan diperiksa oleh Tim Satgas PKH di Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (27/5/2025).

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Satgas PKH, dan menjadi sinyal kuat bahwa korporasi besar pun tak luput dari pengawasan dalam upaya penertiban kawasan hutan secara nasional.

Mulia tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam. Saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.14 WIB, Mulia Nauli enggan memberikan keterangan detail kepada media.

“Tidak ada, sama teman,” jawabnya singkat.

Pihak PT RAPP melalui pernyataan tertulis menegaskan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan koordinasi batas konsesi perusahaan.

“PT RAPP senantiasa menghormati proses hukum dan siap memberikan klarifikasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Humas PT RAPP, Budi Firmansyah.

Satgas PKH diketahui sedang memverifikasi ulang penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan, termasuk memastikan apakah ada areal konsesi yang telah disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menanam sawit secara ilegal.

Langkah ini menandai pergeseran fokus dari hanya menindak kebun sawit ilegal milik perorangan menjadi pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola kawasan konsesi milik korporasi besar.

Pemeriksaan terhadap petinggi PT RAPP dinilai sebagai babak baru dalam bersih-bersih kawasan hutan, dengan Satgas PKH di bawah kendali Jampidsus Febrie Adriansyah berupaya menertibkan penguasaan kawasan hutan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. (*)