Masuki Usia 60 Tahun, DPRD Riau Dorong BRK Syariah Perkuat Peran Ekonomi Daerah Dan UMKM

Masuki Usia 60 Tahun, DPRD Riau Dorong BRK Syariah Perkuat Peran Ekonomi Daerah Dan UMKM
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi

Pekanbaru, Terbilang.id - Memasuki usia ke-60 tahun, Bank Riau Kepri Syariah didorong untuk semakin memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selama enam dekade, BRK Syariah telah berkembang tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Perannya dinilai signifikan dalam memperluas akses keuangan masyarakat serta mendukung pelaku usaha lokal di Riau dan Kepulauan Riau.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, menegaskan bahwa momentum 60 tahun ini harus menjadi titik penguatan bagi BRK Syariah untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kalau bisa, perusahaan yang beroperasi di Riau memanfaatkan layanan BRK Syariah. Sebagai bank daerah, tentu harus kita dukung bersama,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, dukungan dari dunia usaha dan masyarakat menjadi kunci dalam memperbesar kontribusi BRK Syariah terhadap pembangunan daerah. Semakin luas basis nasabah, semakin besar pula peran bank dalam menggerakkan roda ekonomi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan menjadi nasabah, sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap bank daerah sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal.

Di tengah perkembangan zaman, Ahmad Tarmizi turut menekankan pentingnya transformasi digital. Ia berharap BRK Syariah mampu beradaptasi dengan teknologi dan menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.

“Ke depan, BRK Syariah harus semakin ramah teknologi dan mampu memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Dengan dukungan berbagai pihak, penguatan layanan, serta inovasi berbasis digital, BRK Syariah diharapkan terus tumbuh sebagai salah satu pilar utama dalam pengembangan ekonomi syariah di daerah.

Momentum enam dekade ini pun menjadi penegasan bahwa BRK Syariah bukan sekadar bank daerah, tetapi bagian penting dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat Riau. (*)