Ganggu Pelayanan Air Bersih Pekanbaru, PDAM Tirta Siak Tertibkan 13 Sambungan Air Ilegal
Pekanbaru, Terbilang.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan operasi penertiban sambungan air ilegal di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa (22/7/2025).
Dalam operasi gabungan tersebut, tim berhasil menemukan dan memutus 13 titik sambungan air ilegal atau illegal connection yang dinilai merugikan perusahaan serta mengganggu pelayanan distribusi air bersih.
Manager Non-Revenue Water (NRW) PDAM Tirta Siak, Dody Arnolza, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menurunkan angka kehilangan air (non-revenue water) yang berdampak pada efisiensi pelayanan dan kerugian finansial.
“Tim berhasil memutus 13 sambungan ilegal di wilayah Kampung Dalam. Ini bagian dari upaya kami menekan tingkat kehilangan air yang berdampak langsung pada pelayanan dan kerugian perusahaan,” ujar Dody.
Operasi dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan tim gabungan dari PDAM dan Satpol PP yang langsung turun ke lapangan usai briefing.
Dody menegaskan bahwa tindakan tegas ini penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku serta menegakkan aturan yang berlaku.
“Kami bergerak langsung ke lokasi setelah briefing dan melakukan pemutusan sambungan liar. Ini penting untuk memberikan edukasi dan efek jera kepada masyarakat yang mencoba mengambil air secara tidak sah,” ujarnya.
Operasi ini juga dihadiri langsung oleh Direktur PDAM Tirta Siak Agung Anugrah, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPUD) Satpol PP Pekanbaru Fakhrudin, serta unsur penyidik dari Satpol PP.
PDAM Tirta Siak mengimbau masyarakat agar mengurus sambungan air melalui jalur resmi guna menghindari sanksi hukum dan menjaga kualitas layanan.
“Sambungan ilegal tidak hanya merugikan perusahaan, tapi juga berpotensi merusak jaringan dan mengganggu distribusi air bagi pelanggan lain,” tegas Dody.
Ia menambahkan bahwa kegiatan penertiban sambungan ilegal akan dilakukan secara berkala ke seluruh wilayah layanan PDAM Tirta Siak sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan hak pelanggan resmi. (*)


