Dorong Pemerintahan Bersih, Pemprov Riau Raih Penghargaan 7 Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan penghargaan kepada tujuh desa yang ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025, Senin (26/1/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan sebagai bentuk kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah dalam upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan desa.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Tim Perluasan Antikorupsi dalam mendukung Pemprov Riau mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Kegiatan ini menjadi bagian pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Tim Perluasan Antikorupsi dalam mendukung Pemprov Riau untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Syahrial Abdi.
Ia menjelaskan, terdapat lima indikator utama yang menjadi dasar penilaian desa percontohan antikorupsi, yakni tata kelola pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, peran serta masyarakat, serta penguatan integritas.
Dari total 10 kabupaten di Provinsi Riau, terdapat tujuh desa yang dinyatakan memenuhi seluruh indikator tersebut. Desa-desa yang menerima penghargaan yakni :
1. Desa Pangkalan Jambi (Kabupaten Bengkalis),
2. Desa Pasir Luhur (Kabupaten Rokan Hulu),
3. Desa Salo (Kabupaten Kampar),
4. Desa Insit (Kabupaten Kepulauan Meranti),
5. Desa Kelawat (Kabupaten Indragiri Hulu),
6. Desa Beringin Makmur (Kabupaten Pelalawan),
7. serta Desa Sungai Intan (Kabupaten Indragiri Hilir).
Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Riau untuk membangun pemerintahan yang bersih, dimulai dari tingkat desa dan dilakukan secara berkelanjutan.
“Melalui program ini, kita menggerakkan desa untuk meningkatkan pemerintahan yang akuntabel. Saya menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh desa yang menerima penghargaan,” kata SF Hariyanto.
Namun demikian, SF Hariyanto juga menyoroti tiga kabupaten, yakni Siak, Kuantan Singingi, dan Rokan Hilir, yang belum memenuhi indikator penilaian. Ia mendorong pemerintah kabupaten terkait agar meningkatkan kepatuhan terhadap aturan guna menekan angka korupsi.
“Tiga kabupaten ini kita dorong untuk meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI), agar angka korupsi di Provinsi Riau dapat terus ditekan. Karena berdasarkan SPI tahun 2025, terjadi penurunan sebesar 5,97 persen dibandingkan tahun 2024,” pungkasnya. (*)


