Dendam Lama Berujung Maut, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Di Kampar
Kampar, Terbilang.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/5/2026) malam. Korban sebelumnya diketahui meminta izin kepada orang tuanya untuk keluar rumah.
Pada Sabtu (31/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, korban kembali ke rumah dalam kondisi mengeluhkan sakit pada bagian dada dan mata sebelah kiri.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat menceritakan bahwa dirinya terlibat perkelahian dengan seseorang di salah satu warung di Desa Bukit Payung.
“Korban mengeluhkan sakit pada bagian dada dan mata sebelah kiri setelah terlibat perkelahian,” ujar Gede, Selasa (2/6/2026).
Kondisi korban kemudian semakin memburuk hingga tidak sadarkan diri. Pihak keluarga selanjutnya menghubungi ambulans desa untuk membawa korban ke RSUD Bangkinang guna mendapatkan perawatan medis.
Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.
Menerima laporan dari keluarga korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan memburu pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Pada Senin (1/6/2026) malam, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah orang tuanya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, motif perkelahian diduga dipicu persoalan lama,” ungkap Gede.
Terduga pelaku mengaku masih menyimpan persoalan terkait dugaan pemukulan terhadap adik kandungnya yang disebut terjadi sekitar dua tahun lalu. Dendam lama tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya perkelahian yang berujung maut.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk melengkapi alat bukti dan berkas penyidikan guna mengungkap fakta-fakta secara menyeluruh.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif. (*)


