Bobol Motor Hanya Butuh Satu Menit, Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Dua Pelaku Curanmor

Pelalawan, Terbilang.id - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci bersama tim Polres Pelalawan berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah meresahkan warga. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim opsnal. Kedua pelaku, berinisial Z (41) dan J (41), ditangkap pada Senin (26/5/2025)
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan aksi kriminal. Z diketahui pernah dipenjara dalam kasus narkoba, sementara J adalah mantan napi kasus pengeroyokan.
"Meski sudah pernah dihukum, mereka tetap nekat beraksi. Keduanya tergolong mahir membobol kunci motor hanya dalam waktu satu menit menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi," ujar Kapolsek Tatit.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor matic hasil curian dan satu kunci T modifikasi yang digunakan dalam melakukan aksi pencurian.
Pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di wilayah Pangkalan Kerinci, masing-masing pada tanggal 14 Mei 2025 dan 17 Mei 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi dua nama pelaku yang kemudian diburu ke rumahnya masing-masing.
"Z lebih dulu diamankan di rumahnya pada 19 Mei. Saat ditangkap, ditemukan satu unit motor yang sudah dipreteli. Dari interogasi, Z mengaku beraksi bersama J," terang Tatit.
Selanjutnya, tim segera menuju rumah J dan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti satu motor matic lainnya. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus curanmor lainnya di wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, pastikan kendaraan terkunci ganda dan parkir di tempat aman. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan," tutupnya. (*)