Bongkar Sarang Narkoba Di Kampung Dagang, Polres Inhu Tangkap Pemuda Rengat Dengan Barang Bukti 23 Paket Sabu

Bongkar Sarang Narkoba Di Kampung Dagang, Polres Inhu Tangkap Pemuda Rengat Dengan Barang Bukti 23 Paket Sabu
Seorang pria muda berinisial Tri Suyanda alias Yanda (22) diciduk Tim Satres Narkoba di kediamannya, Jalan Narasinga Ujung, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat. Jumat (27/6/2025) sore

Indragiri Hulu, Terbilang.id - Laporan warga kembali menjadi kunci keberhasilan aparat dalam menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu), seorang pria muda berinisial Tri Suyanda alias Yanda (22) diciduk Tim Satres Narkoba di kediamannya, Jalan Narasinga Ujung, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat. Jumat (27/6/2025) sore

Tak banyak perlawanan. Saat digerebek sekitar pukul 15.15 WIB, Yanda hanya bisa pasrah ketika polisi menemukan 23 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam botol kecil dan pod hijau. Total berat kotor sabu mencapai 3,92 gram.

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menyebut, penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

"Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang melapor. Ini bukti bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama," ujar Misran.

Selain sabu, petugas turut mengamankan timbangan digital, handphone, sendok pipet, uang tunai Rp780 ribu, dan perlengkapan lain yang mengindikasikan aktivitas jual beli narkoba.

Kepada penyidik, Yanda mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia juga menyebut sabu tersebut diedarkan untuk pembeli lokal di sekitar Rengat.

Kini, Yanda harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

"Ini bukan sekadar pengungkapan kasus. Ini adalah penyelamatan masa depan generasi muda Rengat. Kami tidak akan kompromi dengan pelaku narkoba, siapa pun dia," tegas Misran.

Polres Inhu mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Satu laporan bisa menyelamatkan banyak nyawa. (*)