Beri Kesempatan Kedua, Pansel Perpanjang Pendaftaran Komisaris Dan Direksi BRK Syariah Hingga 3 Juli 2026
Pekanbaru, Terbilang.id - Panitia Seleksi (Pansel) resmi memperpanjang masa pendaftaran administrasi untuk sejumlah jabatan strategis di lingkungan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda). Perpanjangan ini membuka kembali kesempatan bagi para profesional untuk mendaftar sebagai calon Dewan Komisaris maupun Direksi.
Pendaftaran yang semula telah dibuka sebelumnya kini kembali diperpanjang mulai Jumat (19/6/2026) hingga 3 Juli 2026. Seluruh proses pengiriman berkas dilakukan melalui jalur pos kilat khusus sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 09/PANSEL/BRKS/2026 tentang Perpanjangan Seleksi Administrasi Calon Komisaris Utama, Calon Komisaris Independen, Calon Direktur Utama, Calon Direktur Operasional, Calon Direktur Dana & Jasa, serta Calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).
Ketua Panitia Seleksi, Syahrial Abdi, mengatakan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memberikan ruang lebih luas bagi putra-putri terbaik yang memenuhi kualifikasi agar dapat berpartisipasi dalam seleksi jabatan pimpinan bank daerah tersebut.
“Sehubungan dengan Pengumuman No.03/Pansel/BRKS/2026 tanggal 18 Mei 2026, pansel memberikan peluang dan membuka kembali kesempatan bagi yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Anggota Komisaris dan Anggota Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah,” ujar Syahrial Abdi dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Jumat (19/6/2026).
Enam Jabatan Strategis Dibuka
Dalam seleksi ini, terdapat enam formasi jabatan yang kembali dibuka, yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Pansel menegaskan bahwa setiap posisi memiliki persyaratan khusus yang mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta standar kompetensi di sektor perbankan.
Syarat Dewan Komisaris
Untuk posisi Dewan Komisaris, pelamar wajib berpendidikan minimal Strata Satu (S-1) dan berusia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.
Khusus jabatan Komisaris Utama, pelamar harus berasal dari kalangan Pejabat Tinggi Madya atau Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sementara itu, untuk Komisaris Independen, pelamar wajib memiliki Sertifikat Manajemen Risiko dengan kualifikasi level 6 sebagai salah satu syarat kompetensi utama.
Syarat Direksi
Untuk posisi anggota direksi, pelamar harus berpendidikan minimal S-1 dengan rentang usia 35 hingga 55 tahun. Selain itu, pelamar wajib memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial pada perusahaan berbadan hukum.
Bagi pelamar eksternal, diwajibkan memiliki latar belakang perbankan syariah serta pernah menduduki jabatan minimal satu tingkat di bawah direksi pada bank umum yang setara. Seluruh calon direksi juga harus memiliki Sertifikat Manajemen Risiko kualifikasi level 7.
Mekanisme Pendaftaran
Surat lamaran harus diketik rapi, ditandatangani di atas meterai, serta mencantumkan jabatan yang dilamar pada bagian sudut kanan amplop.
Berkas dikirimkan kepada:
Panitia Seleksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda)
Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau
Gedung Menara Lancang Kuning Lantai III
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460
Pekanbaru, Riau 28126
Pelamar juga wajib melampirkan sejumlah dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, ijazah, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, fotokopi sertifikat manajemen risiko, rekam jejak (track record) perbankan, serta surat persetujuan dari Gubernur Riau untuk calon Komisaris Utama atau atasan langsung bagi calon direksi.
Jadwal Seleksi
Panitia juga telah menetapkan tahapan dan jadwal seleksi sebagai berikut:
- Pengumuman resmi: 19 Juni 2026
- Masa pendaftaran (cap pos): 19 Juni – 3 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 Juli 2026
- Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): 15 – 25 Juli 2026
- Pengumuman hasil UKK: 31 Juli 2026
- Wawancara akhir: 4 Agustus 2026
Dengan perpanjangan ini, Pansel berharap semakin banyak kandidat profesional dan berintegritas yang ikut serta dalam proses seleksi, sehingga mampu menghasilkan jajaran komisaris dan direksi yang kuat untuk memperkuat kinerja serta daya saing BRK Syariah ke depan. (*)








