Beraksi Di 11 Lokasi Berbeda, Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan 2 Orang Pelaku Curanmor

Pekanbaru, Terbilang.id - Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga selama ini. Dua pelaku, Pujianto alias Puji (35), warga Jalan Lobak, dan Suhendri Daulay alias Suhen (48), warga Jalan Selais, diringkus polisi setelah terlibat dalam aksi pencurian di 11 lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/7/2025) dini hari. Pujianto ditangkap pukul 01.30 WIB di Jalan Pahlawan Kerja, Gang Family, sedangkan Suhendri menyusul satu jam kemudian di Jalan Selais, Marpoyan Damai.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban Parwoto, warga Perumahan Griya Cipta, Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani. Ia kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam bernopol BM 2059 ACI yang diparkir di teras rumahnya.
“Korban baru pulang menjemput anak dari sekolah dan lupa mencabut kunci motor. Saat masuk ke rumah, motornya langsung raib dibawa kabur dua pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (2/8/2025).
Rekaman CCTV menunjukkan dua pelaku beraksi dengan cepat. Salah satu menyalakan motor, sementara pelaku lain berjaga di dekat mobil untuk memantau situasi.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian serupa di 11 titik berbeda, seperti Jalan Uka, Jalan Anggrek, Jalan Delima, hingga halaman SD IT Az Zuhra.
Polisi mengamankan barang bukti berupa:
-
Satu buah kunci Y
-
Dua anak kunci pipih (kunci palsu)
-
Satu lembar STNK
-
Sepeda motor milik korban
“Mereka tergolong spesialis curanmor dengan modus sederhana: mengincar motor yang ditinggal dalam keadaan tidak terkunci dan membawa kabur menggunakan kunci palsu,” tambah Kompol Bery.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Binawidya dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tempat kejadian perkara (TKP) lain. Warga yang merasa kehilangan motor agar segera melapor,” tutup Kompol Bery. (*)