Bantah Isu “Bersih-Bersih” Pejabat Warisan Abdul Wahid, Pemprov Riau Tegaskan Informasi Yang Beredar Hoaks

Bantah Isu “Bersih-Bersih” Pejabat Warisan Abdul Wahid, Pemprov Riau Tegaskan Informasi Yang Beredar Hoaks
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Teza Dasra

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aksi “bersih-bersih” pejabat warisan mantan Gubernur Abdul Wahid adalah tidak benar atau hoaks.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Teza Dasra, memastikan isu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan bersifat menyesatkan.

"Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau memastikan informasi soal 'bersih-bersih' pejabat itu tidak benar," ujar Teza dalam siaran pers, Selasa (25/11/2025).

Teza menegaskan bahwa Pemprov Riau menjalankan seluruh proses pemerintahan sesuai aturan, mekanisme, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang beredar tanpa dasar yang jelas.

“Informasi tersebut cenderung beropini, tidak berimbang, dan bersifat tendensius. Kami harapkan masyarakat tidak terpengaruh dengan info yang terkesan menyesatkan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Teza menjelaskan bahwa kabar yang menyebut Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, tengah melakukan “bersih-bersih” birokrat warisan Abdul Wahid adalah fitnah yang tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa Plt Gubernur tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun kebijakan yang berkaitan dengan isu tersebut.

“Apalagi ada informasi yang menyebutkan poin-poin spesifik seperti dalam judul berita yang beredar—itu tidak benar dan merupakan fitnah,” tambahnya.

Atas beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan merugikan martabat pribadi Plt Gubernur serta instansi Pemprov Riau, Teza menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum.

“Kami menilai informasi ini tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi merugikan institusi. Karena itu, kami mempertimbangkan melaporkannya kepada pihak berwenang,” tutup Teza. (*)