Akhiri Persoalan Kabel Optik Semrawut, Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Tiang FO Pada Mei 2026

Akhiri Persoalan Kabel Optik Semrawut, Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Tiang FO Pada Mei 2026
Persoalan Kabel Optik Semrawut

Pekanbaru, Terbilang.id - Penataan wajah kota kembali jadi fokus utama. Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan akan segera mengakhiri persoalan kabel internet semrawut yang selama ini menjamur di berbagai titik.

Melalui tim gabungan, penertiban kabel dan tiang fiber optik (FO) ditargetkan mulai berjalan pada Mei 2026, bahkan berpeluang dipercepat pada akhir April. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan tertib.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah merampungkan perangkat aturan sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.

“Kita menertibkan setelah perangkat aturannya disiapkan. Mudah-mudahan Mei, atau paling cepat April sudah mulai penertiban,” ujarnya, Senin (20/4).

Menurutnya, saat ini proses masih menunggu persetujuan teknis (pertek). Namun, skema perizinan bagi penyedia layanan internet sudah mulai disusun, termasuk aturan terkait pemasangan kabel dan tiang FO.

Dalam regulasi tersebut, provider diwajibkan memastikan status lahan yang digunakan. Jika memanfaatkan aset milik daerah, maka akan berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau itu barang milik daerah, maka masuk ke PAD. Makanya kita siapkan regulasinya secara menyeluruh,” jelas Ingot.

Tak hanya soal penertiban, pemerintah juga menyiapkan konsep penataan teknis agar jaringan kabel terlihat lebih rapi dan terstandar. Penyusunan desain bentangan kabel ini melibatkan sejumlah instansi teknis, seperti Diskominfo, Dinas PUPR, Balai Monitor, hingga Komdigi.

“Supaya rapi, tentu dibuat teknisnya seperti apa. Ini sedang disusun oleh tim teknis,” tambahnya.

Setelah seluruh aturan dan desain teknis rampung, Pemko Pekanbaru akan melakukan sosialisasi kepada seluruh penyedia layanan internet. Mereka juga akan diberikan batas waktu untuk merapikan kabel dan tiang penyangga FO yang telah terpasang.

“Setelah semua tuntas, kita lakukan sosialisasi supaya menjadi acuan bersama,” paparnya.

Langkah ini diharapkan mampu mengakhiri kesemrawutan kabel yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Selain memperindah kota, penataan ini juga diyakini akan meningkatkan aspek keselamatan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh penyedia layanan jaringan di Pekanbaru. (*)