Diduga Ada Pemotongan Sepihak, FPMPH Riau Desak BPK Audit 623 Gaji THL Tanpa Amprah Di Dinas PUPR Pekanbaru
Pekanbaru, Terbilang.id - Puluhan massa dari Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (FPMPH-R) melakukan aksi unjukrasa meminta pihak BPK Riau mengusut tuntas kasus dugaan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) pada dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pekanbaru yang tidak sesuai dengan amprah gaji, bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (9/7/2024) siang.
Koordinator Lapangan, Angky Mei Putra dalam orasinya mengutarakan, sebanyak 623 THL yang terdaftar saat ini, kami menduga ada beberapa orang yang sengaja di fiktifkan, setelahnya setiap bulan selalu mendapatkan gaji namun tidak pernah sesuai dengan amprah gaji yang disetorkan Ke BPKAD Pekanbaru
Dibeberkan Angki, belakangan ini kami mengkaji beberapa isu penting terkait persoalan dugaan Gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PUPR Kota Pekanbaru yang tidak sesuai dengan amprah setelah diserahkan ke BPKAD kota Pekanbaru, serta dugaan pembayaran gaji THL fiktif di dinas PUPR kota Pekanbaru.
"Setelah kami mencermati dan melakukan uji petik terhadap gaji THL yang diterima para THL tidak sesuai dengan amprah yang diserahkan PUPR ke BPKAD, karena pihak Dinas PUPR yang bertanggung jawab yakni Kasubag Umum Rendra Febriyanto SE MAk dan Kasubag Keuangan Siti Fauziah Rahma SE saat melakukan pembayaran gaji kepada para THL tidak pernah memberikan Amprah gaji yang sebenarnya kepada para THL yang menerima, sehingga THL PUPR Pekanbaru menerima gaji dengan jumlah yang bervariasi sehingga diduga terbukanya perbuatan melawan hukum dengan cara dilakukan penyunatan atau pemotongan terhadap gaji para THL ini. Menjadi sebuah ironi disaat gaji ratusan orang THL di dinas PUPR ini menjadi tidak jelas cara hitung hitungannya karena pihak Kasubag Umum dan Kasubag Keuangan tidak mau memberikan amprah gaji kepada penerima, dan fakta yang terjadi di lapangan para THL ini setiap kali gajian selalu mendapatkan pemotongan yang tidak jelas dari mana asalnya. jumlah THL di dinas PUPR kota Pekanbaru saat ini sebanyak 623 orang yang bekerja diberbagai bidang, dan dari jumlah THL yang menerima gaji ini selalu saja menemukan perbedaan jumlah atau nominal yang didapatkan pada saat gajian, ketika para THL ini bertanya kepada pihak terkait mengenai amprah gajinya pihak Kasubag Umum dan Kasubag Keuangan selalu menutup-nutupi dari para THL," urainya.
Tidak hanya sampai disitu, ungkapnya lagi, dengan regulasi pengambilan gaji yang tidak jelas saat ini juga menimbulkan sebuah kecurigaan yang mendalam, hal ini diperkuat karena diduga Pihak Dinas PUPR kota Pekanbaru setiap kali mengambil uang dari Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) sesuai dengan Amprah gaji yang telah diberikan pihak PUPR kepada BPKAD, pihak dinas PUPR selalu saja melakukan pengambilan uang cash ke Bank Riau Kepri Syariah atau pihak Bank Riau Kepri Syariah yang mentransfer langsung ke pihak dinas PUPR Kota Pekanbaru. Setelah itu untuk transaksi pembayaran gaji terhadap para THL pihak Kasubag Umum dan Keuangan melakukannya dengan cara mentransfer kembali dengan menggunakan akun Bank lain selain BRKS atau memberikan langsung gaji bulanan itu secara tunai/cash kepada THL yang menerima gaji tanpa memberikan Amprah gaji sebenarnya.
Kita mencurigainya adanya dugaan praktik yang tidak sehat yang sedang berlangsung karena amprah gaji yang diserahkan oleh dinas PUPR kepada BPKAD itu tidak sesuai dengan amprah gaji yang diterima oleh THL karena pihak Kasubag Umum dan Kasubag
"Pihak Keuangan PUPR Pekanbaru tidak berani membuka dan terkesan selalu menutupi amprah gaji tersebut kepada para THL yang menerima. Selain itu, Seharusnya sesuai dengan aturan yang mengikat Dinas PUPR dan pihak Bank Riau Kepri Syariah yang telah melakukan kerjasama untuk pembayaran gaji THL itu melakukan pembayaran langsung sesuai dengan amprah gaji THL bukan malah memberikan terlebih dahulu kepada pihak Kasubag Umum dan Kasubag Keuangan PUPR Pekanbaru, dan kemudian Kasubag keuangan PUPR Pekanbaru menggunakan Bank Lain untuk melakukan transfer pembayaran gaji kepada THL setiap bulannya. Selain permasalahan amprah gaji, kami juga ingin membuka kepermukaan terkait adanya dugaan THL fiktif di dinas PUPR, karena dari sebanyak 623 THL yang terdaftar saat ini kami menduga ada beberapa orang yang sengaja di fiktifkan atau tidak ada orangnya akan tetapi setiap bulannya selalu mendapatkan gaji, dimana uang gaji THL Fiktif ini mengalir ke oknum Dinas PUPR Pekanbaru. Dengan adanya hal ini tentu menjadi sebuah ironi mengingat uang Negara yang seharusnya jelas peruntukan untuk membayarkan upah atau gaji dari THL malah diduga telah dinikmati oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Maka dari itu, Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau harus segera melakukan pemeriksaan serta Audit terhadap praktik yang tidak sehat ini mengingat ini dapat merugikan pihak THL dan juga Keuangan Negara serta diduga terindikasi akan terjadi permainan terhadap anggaran atau korupsi untuk memperkaya oknum saja. Aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Tinggi Riau semestinya bisa menelaah hal ini karena ada dugaan unsur pidana korupsi," bebernya.
Koordinator Umum Aksi, Angki Mei Putra salam orasinya menyampaikan, diduga banyak gaji THL 'disunat'.
"Kami meminta pihak BPK Riau mengusut secara khusus Dinas PUPR Pekanbaru," tegasnya.
Aksi tersebut disambut Kasubag Hukum BPK Riau Andre Setyarso SH.
Sementara itu, Kasubag Hukum BPK Riau, Andre Setyarso SH kepada wartawan menyebutkan, hasil aksi tersebut kami terima dan nantinya akan dipelajari.
"Kepada teman-teman mohon bersabar. Dan apapun informasinya, beritahu ke kami. Untuk aduan itu kami terima untuk kami verifikasi dan nanti bahannya ada di mekanisme di kehumasan kami dan tentu kami proses verifikasi segala macam. Dan kalau ada informasi, silakan datang ke Pusat Informasi Komunikasi (PIK) kami terbuka. Jadi kalau mau mencari informasi, silahkan datang," ungkap Andre.