Raih Dukungan 17 Suara Di Musda, Sarjoko Kembali Nahkodai LPM Pekanbaru Periode 2026-2031

Raih Dukungan 17 Suara Di Musda, Sarjoko Kembali Nahkodai LPM Pekanbaru Periode 2026-2031
Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 LPM Pekanbaru yang digelar di Pekanbaru, Rabu (4/3/2026).

Pekanbaru, Terbilang.id - Sarjoko kembali dipercaya memimpin Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Pekanbaru untuk periode 2026–2031. Ia meraih dukungan penuh 17 suara dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 LPM Pekanbaru yang digelar di Pekanbaru, Rabu (4/3/2026).

Dalam forum Musda tersebut, Sarjoko terpilih secara aklamasi setelah memperoleh dukungan dari seluruh peserta yang memiliki hak suara. Dukungan itu terdiri dari satu suara dari DPD LPM Provinsi Riau, satu suara dari Ketua Demisioner DPD LPM Pekanbaru, serta 15 suara dari ketua LPM kecamatan se-Kota Pekanbaru.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan DPC dan pengurus yang kembali mempercayakan kepengurusan LPM kepada saya. Tanpa dukungan saudara-saudara, saya bukan apa-apa dan tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Sarjoko.

Pria yang akrab disapa Ko Asun itu berharap seluruh pengurus dapat terus memperkuat kolaborasi serta merangkul berbagai kalangan guna mendukung pembangunan di Kota Pekanbaru.

Ia juga menegaskan komitmen LPM untuk bersinergi dengan pemerintah kota di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar.

Menurut Sarjoko, dalam lima tahun ke depan pihaknya ingin mendorong seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LPM di tingkat kecamatan agar semakin aktif dan berdaya dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat.

“Saya ingin seluruh DPC LPM di kecamatan bisa berdaya. Jangan takut untuk maju dan berusaha, karena dukungan agar LPM semakin kuat sangat besar,” katanya.

Musda ke-3 LPM Pekanbaru turut dihadiri Ketua DPD LPM Provinsi Riau Rusli Ahmad, Sekretaris DPD LPM Pekanbaru periode 2021–2026 Alizar, serta pengurus DPD dan DPC LPM se-Kota Pekanbaru.

Rusli Ahmad menyampaikan selamat atas terpilihnya kembali Sarjoko sebagai Ketua DPD LPM Pekanbaru. Ia menilai pelaksanaan Musda telah berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Selain itu, proses pemilihan juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 67 Tahun 2019 tentang mekanisme pemilihan pengurus LPM.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda, Alizar, mengatakan kegiatan Musda berlangsung lancar dari awal hingga akhir dan ditutup dengan agenda buka puasa bersama.

Ia juga menyebutkan dari 15 DPC LPM kecamatan di Pekanbaru, satu di antaranya tidak dapat hadir karena masa kepengurusannya telah berakhir.

“Untuk penyusunan kepengurusan baru, ketua terpilih nantinya akan berkoordinasi dan meminta saran dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, karena LPM merupakan mitra kerja pemerintah yang dulu dikenal sebagai LKMD,” tutup Alizar. (*)