Usai Jalan Ronggowarsito, Pemko Pekanbaru Dan APJATEL Lanjutkan Penertiban Kabel Semrawut Di Jalan Paus
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melanjutkan penataan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut. Setelah sebelumnya dilakukan di Jalan Ronggowarsito, kali ini penertiban menyasar kabel Fiber Optik (FO) di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai.
Penataan yang dimulai Senin (2/11/2026) tersebut bertujuan memindahkan kabel-kabel jaringan telekomunikasi dari udara ke bawah tanah agar lebih tertata dan tidak lagi mengganggu keindahan kota.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan untuk tahap awal pihaknya menargetkan penataan kabel di Jalan Paus rampung pada 15 November 2026.
Dalam pelaksanaannya, Pemko Pekanbaru menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau serta sejumlah perusahaan penyedia layanan jaringan telekomunikasi.
Ardiansyah menyebutkan, penataan tahap awal dimulai dari Simpang Jalan Arifin Achmad hingga parit anak sungai terdekat. Setelah itu, pekerjaan akan dilanjutkan hingga Simpang Jalan Tuanku Tambusai.
"Sore ini, kami bersama APJATEL dan para provider di Kota Pekanbaru melaksanakan program penataan jaringan telekomunikasi, terutama di ruas Jalan Paus. Untuk tahap awal, kita targetkan dari Simpang Arifin Achmad sampai parit anak sungai terdekat selesai pada 15 November," kata pria yang akrab disapa Bang Yayan tersebut.
Ia menjelaskan, program penataan jaringan telekomunikasi ini akan terus dilaksanakan secara bertahap hingga akhir 2026, sesuai kesepakatan bersama dan arahan pimpinan.
Menurutnya, berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama proses pekerjaan, baik teknis, nonteknis maupun sosial, telah dibahas bersama pihak-pihak terkait untuk dicarikan penyelesaian.
"Berbagai permasalahan teknis, nonteknis, maupun persoalan sosial lainnya sudah kita sepakati untuk diselesaikan bersama-sama. Kita juga akan menindaklanjutinya dengan tata kelola administrasi yang baik," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) APJATEL Riau, Ahmad Fadli, menyampaikan bahwa sebanyak 12 entitas hukum atau perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi telah sepakat bergabung dalam kegiatan penataan tersebut.
Ia mengatakan, pekerjaan relokasi kabel akan diawali dengan pemetaan jaringan. Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, APJATEL juga telah menunjuk satu vendor atau penyedia jasa yang akan mengerjakan seluruh proses relokasi.
"Kami melaporkan dari lapangan bahwa sudah ada kesepakatan 12 entitas hukum untuk bersama-sama melakukan pekerjaan relokasi. Tahap awalnya dimulai dengan pemetaan dan kami sudah menunjuk satu vendor yang akan melaksanakan seluruh pekerjaan," jelas Ahmad Fadli.
Ia turut meminta dukungan masyarakat, khususnya para pengguna jalan di kawasan Jalan Paus dan sekitarnya, apabila selama proses pengerjaan berlangsung terdapat gangguan atau hambatan terhadap arus lalu lintas.
Ahmad Fadli memastikan APJATEL bersama seluruh provider akan melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal yang telah disepakati. Perkembangan penataan juga akan terus dilaporkan kepada dinas terkait maupun Wali Kota Pekanbaru.
"Insyaallah pekerjaan ini akan kita laksanakan sesuai jadwal. Kami juga akan terus melaporkan perkembangan pengerjaan kepada dinas maupun Pak Wali Kota," tutupnya. (*)








