Temukan 5 Paket Kecil, Polsek Kuantan Mudik Amankan Pengedar Narkoba Di Pucuk Rantau
Kuantan Singingi, Terbilang.id - Jajaran Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pucuk Rantau. Seorang pria berinisial I (52) diamankan karena diduga berperan sebagai pengedar.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Desa Muara Tiu Makmur.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga mengarah pada seorang terduga pelaku,” ujar AKP Ridwan, Rabu (4/2/2026).
Dijelaskan Ridwan, pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku. Selanjutnya, pada Rabu (4/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, petugas melakukan pengintaian di rumah kontrakan tersangka.
Sekitar pukul 00.15 WIB, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka di dalam rumah kontrakan tersebut tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,86 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam tas sandang berwarna hitam yang berada di kamar tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial D yang berada di pondok kebun sawit Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau.
“Tersangka beserta barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ridwan.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Kuansing menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (*)


